Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Aceh Barat mewajibkan sebuah perusahaan perkebunan di Kecamatan Panton Reue untuk membayar denda tambahan sebesar 5% dari total THR yang harus dibayarkan kepada 400 buruh harian lepas. Keterlambatan pembayaran THR ini terjadi pada Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriyah lalu, melewati batas waktu yang ditentukan (H-7 lebaran).
Kepala Disnaker Aceh Barat, Abdullah, menyatakan bahwa perusahaan telah menerima teguran keras dan disepakati bahwa sisa pembayaran THR harus diselesaikan paling lambat 30 April 2026. Jika kesepakatan ini tidak dipenuhi, pemerintah tidak segan untuk mengambil langkah lebih ekstrem, termasuk pemberhentian operasional perusahaan.
Dampak Keterlambatan Pembayaran THR
- 400 buruh harian lepas di sektor perkebunan di Aceh Barat terpengaruh.
- Buruh telah menerima 50% dari total THR yang seharusnya mereka dapatkan.
- Denda 5% dari total THR pokok akan dikenakan kepada perusahaan.
Masalah Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan
- Ratusan buruh tani di perusahaan tersebut belum terdaftar dalam program jaminan sosial.
- Perusahaan telah melakukan audiensi dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk membahas teknis pendaftaran dan iuran.
- Target pendaftaran seluruh buruh sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan adalah bulan Mei 2026.
Langkah Pengawasan
- Tim Pengawas Tenaga Kerja dari tingkat Provinsi Aceh dijadwalkan tiba di Meulaboh pada 8 April 2026 untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan ketenagakerjaan.
- Tim akan turun langsung ke lapangan untuk memberikan penekanan terkait kepatuhan terhadap aturan ketenagakerjaan yang berlaku di Indonesia.
Baca Artikel di Sumber Asli
Dapatkan informasi lengkap dari kanal terpercaya.
Populer Pekan Ini
Semua BeritaKhawatir: Dayah Aceh menerima laptop spesifikasi rendah, kerugian Rp42,5 juta
Dari faktur pembelian yang ditelusuri pemeriksa, diketahui CV Indobina Karya membeli laptop dengan harga riil sekitar Rp15,1 juta per unit. Artinya, terdapat selisih harga hampir Rp9 juta pe
Petani Tangse Terluka Saat Usir Gajah, Dirawat RSUD Sigli ","PublicImpact":80,"Credibility":85,"Urgency":90,"Evidence":70,"LongTermValue":70,"Education":60,"FinalScore":80,"Summary":"Petani dari Tangs
Rusli M Husen (54) warga Dusun Alue Rimeh, Gampong Beungga, Kecamatan Tangse, Pidie, Selasa (26/5/2026) sekitar pukul 10.00 WIB, menjadi sasaran
Aceh Masih Gulang Listrik, Hasballah Desak Kemandirian Energi
Gangguan yang terus berulang menunjukkan bahwa sistem interkoneksi tersebut tidak berjalan efektif dan justru merugikan masyarakat Aceh.
:Investasi Rp 200 T di Nagan Raya, Siap Serap 80.000 Pekerja
Nagan Raya saat ini bersiap menyambut investasi jumbo senilai Rp 200 triliun yang diklaim akan menjadi salah satu proyek terbesar di Aceh


Diskusi Hangat
0 Kontribusi Komunitas
Suara Anda Sangat Berarti
Jadilah pionir dalam diskusi ini.