Timeline Aceh
serambinews.com
serambinews.com

Gus Alex Bantah Perintah dan Aliran Dana ke Yaqut dalam Kasus Korupsi Kuota Haji

2 jam yang lalu

Mantan staf khusus Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, yakni Ishfah Abidal Aziz atau Gus Alex, menegaskan tidak ada perintah maupun aliran dana kepada Yaqut dalam kasus dugaan korupsi kuota haji yang tengah diselidiki oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Gus Alex ditetapkan sebagai tersangka dan diduga memiliki peran dominan dalam pengumpulan fee percepatan ibadah haji khusus dari Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).

Peran Gus Alex dalam Kasus Korupsi Kuota Haji

  • Gus Alex diduga menjadi representasi dari Yaqut dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2023–2024.
  • Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menyebut, Gus Alex memiliki peran dominan dalam pengumpulan fee percepatan ibadah haji khusus dari PIHK.
  • Penyidik meyakini uang yang dikumpulkan Gus Alex diduga akan diserahkan kepada Yaqut dan digunakan untuk berbagai kebutuhan.

Peran Yaqut dalam Kasus Korupsi Kuota Haji

  • KPK sebelumnya juga menetapkan Yaqut sebagai tersangka dalam perkara ini.
  • Yaqut disebut memerintahkan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Hilman Latief untuk mengubah komposisi kuota haji tambahan dari sebelumnya 92 persen untuk haji reguler dan 8 persen untuk haji khusus menjadi masing-masing 50 persen.
  • Perintah itu disampaikan Yaqut usai bertemu dengan Dewan Pembina Forum Silaturahmi Asosiasi Travel Haji dan Umrah (Forum SATHU), Fuad Hasan Masyur, pada November 2023.

Bukti dan Keterangan

  • Asep Guntur Rahayu mengatakan, penyidik juga menemukan indikasi bahwa tindakan yang dilakukan Gus Alex diduga berlangsung atas perintah serta sepengetahuan Yaqut.
  • Hal itu dikuatkan dengan keterangan lainnya serta bukti-bukti baik berupa bukti elektronik maupun bukti fisik lainnya.
  • Pada akhir Desember 2023, terbit Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 1156 tentang Kuota Haji Tambahan 1445 Hijriah/2023 Masehi yang membagi kuota tambahan masing-masing 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus.

Gus Alex menegaskan dirinya akan mengikuti seluruh proses hukum yang sedang berjalan dan menghormati proses hukum. Ia berharap kebenaran dan keadilan bisa terungkap.

Gus Alex Bantah Perintah dan Aliran Dana ke Yaqut dalam Kasus Korupsi Kuota Haji