DPRK Aceh Utara terus memperkuat proses penyusunan Rancangan Qanun (Raqan) tentang Pengelolaan Dana Participating Interest (PI) 10 persen Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Langkah ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk konsultasi langsung dengan Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA).
Kunjungan kerja Banleg DPRK Aceh Utara ke BPMA di Banda Aceh bertujuan memperdalam substansi dan menyempurnakan rancangan qanun yang masuk dalam Program Legislasi Daerah Tahun 2026.
Tujuan Qanun Participating Interest
- Membentuk mekanisme pengelolaan dana PI yang jelas, transparan, dan berkelanjutan.
- Memberikan manfaat optimal bagi pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat.
- Memastikan alokasi Participating Interest dari Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Proses Penyusunan Qanun
- Melibatkan konsultasi publik dan fasilitasi.
- Studi komparatif ke luar provinsi untuk memperkaya referensi.
- Pembahasan menitikberatkan pada prinsip keadilan, transparansi, akuntabilitas, profesionalisme, dan nilai keislaman.
Ruang Lingkup Qanun
- Pengelolaan PI 10 persen, mekanisme pembagian, operasional, penyaluran, pelaporan, hingga pengawasan.
- BUMD pengelola bertugas melakukan koordinasi dengan KKKS dan menyampaikan pertanggungjawaban.
- BUMD penerima berwenang menyusun rencana bisnis dan anggaran perusahaan.
Harapan dan Manfaat
Qanun ini diharapkan mampu menghadirkan kepastian hukum, memperkuat tata kelola yang transparan, serta mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat Aceh Utara secara berkelanjutan.
Baca Artikel di Sumber Asli
Dapatkan informasi lengkap dari kanal terpercaya.
Populer Pekan Ini
Semua BeritaKorban banjir Aceh khawatir, ajukan gugatan administratif PTUN
Korban bencana sumatera melalui tim advokasi dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mengajukan gugatan tindak administrasi pemerintah ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jak
Warga Aceh Khawatir Utang RSUDZA Rp 392 Miliar Ancam Layanan
"Kita punya beban utang cukup besar. Ini menyangkut manajemen. Terhadap beban yang sudah ada, bagaimana menutupinya?" kata anggota Pansus
Warga Aceh Penasar Bagaimana Indeks Demokrasi Naik Jadi 83,43
Pemerintah Aceh mencatat capaian signifikan dalam pengukuran Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) tahun 2025.
: Pasien Kronis di Aceh Tanpa Batas Desil untuk Obat Wait we need Title only, not include colon. The Title field should be string. We'll put: "Pasien Kronis di Aceh Tanpa Batas Desil untuk Obat" But 1
Pemerintah Aceh menegaskan seluruh rumah sakit di Aceh wajib menerima dan melayani pasien tanpa adanya pembatasan desil (status ekonomi), terutama mereka yang menderita penyakit katastropik


Diskusi Hangat
0 Kontribusi Komunitas
Suara Anda Sangat Berarti
Jadilah pionir dalam diskusi ini.