Pemerintah Aceh menegaskan bahwa seluruh rumah sakit di wilayahnya wajib melayani pasien penyakit kronis dan katastropik tanpa mempertimbangkan status ekonomi atau desil. Pernyataan iniDisampaikan Sekretaris Daerah Aceh, M Nasir, saat inspeksi di RSUD Cut Meutia Lhokseumawe, terkait pelaksanaan Pergub Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA).
Ruang lingkup program JKA dan jenis penyakit yang ditanggung
- JKA menanggung premi BPJS Kesehatan bagi semua warga Aceh, sehingga pasien tidak perlu membayar iuran sendiri.
- Pasien dengan penyakit katastropik seperti jantung, stroke, gagal ginjal, thalassemia, sirosis hati, hemofilia, kanker, dan leukemia får penangguhan biaya melalui JKA, tanpa melihat desil 1‑10.
- Untuk pasien yang menjalani pengobatan rutin penyakit katastropik, desil tidak lagi menjadi pertimbangan dalam pencairan klaim.
- Program ini juga melibatkan kelompok rentan seperti lansia, disabilitas, dan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) untuk akses layanan cepat dan prioritaskan.
- Pemerintah Aceh memastikan tidak ada hambatan administratif yang dapat menunda pengobatan, terutama bagi yang membutuhkan penanganan mendesak.
Baca Artikel di Sumber Asli
Dapatkan informasi lengkap dari kanal terpercaya.
Populer Pekan Ini
Semua BeritaKorban banjir Aceh khawatir, ajukan gugatan administratif PTUN
Korban bencana sumatera melalui tim advokasi dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mengajukan gugatan tindak administrasi pemerintah ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jak
Warga Aceh Khawatir Utang RSUDZA Rp 392 Miliar Ancam Layanan
"Kita punya beban utang cukup besar. Ini menyangkut manajemen. Terhadap beban yang sudah ada, bagaimana menutupinya?" kata anggota Pansus
Warga Aceh Penasar Bagaimana Indeks Demokrasi Naik Jadi 83,43
Pemerintah Aceh mencatat capaian signifikan dalam pengukuran Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) tahun 2025.
: Pasien Kronis di Aceh Tanpa Batas Desil untuk Obat Wait we need Title only, not include colon. The Title field should be string. We'll put: "Pasien Kronis di Aceh Tanpa Batas Desil untuk Obat" But 1
Pemerintah Aceh menegaskan seluruh rumah sakit di Aceh wajib menerima dan melayani pasien tanpa adanya pembatasan desil (status ekonomi), terutama mereka yang menderita penyakit katastropik


Diskusi Hangat
0 Kontribusi Komunitas
Suara Anda Sangat Berarti
Jadilah pionir dalam diskusi ini.