News
Aktivis Desak DPRK Bener Meriah Buka Hasil Pansus Bencana 2026
8 jam yang lalu
Aktivis muda Bener Meriah, Sadra Munawar, mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Bener Meriah untuk membuka hasil kerja Panitia Khusus (Pansus) Penanggulangan Bencana Tahun Anggaran 2026 secara transparan kepada publik. Ia menekankan bahwa transparansi bukan sekadar pilihan, melainkan kewajiban hukum dan moral sesuai Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Sadra menilai laporan pansus penting untuk mengetahui penggunaan anggaran dan penanganan bencana, serta sebagai bahan evaluasi agar kebijakan serupa tidak mengulang kesalahan yang sama. Ia juga mengingatkan tim pansus untuk bekerja independen dan jujur, tanpa terpengaruh kepentingan pihak mana pun.
Poin Penting
- Desakan Transparansi: Sadra mendesak DPRK Bener Meriah untuk membuka hasil pansus secara publik.
- Landasan Hukum: Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
- Pentingnya Laporan: Masyarakat menilai laporan pansus penting untuk evaluasi kebijakan dan penggunaan anggaran.
- Independensi Tim Pansus: Sadra mengingatkan tim pansus untuk bekerja independen dan jujur.
- Akuntabilitas: Transparansi dianggap sebagai kewajiban hukum dan moral untuk membangun kepercayaan publik.
