News
Warga Nagan Raya Keluhkan Bantuan Banjir Belum Merata, DPRK Janjikan Pendataan Ulang
2 jam yang lalu
Banjir yang melanda Kabupaten Nagan Raya pada November 2025 meninggalkan dampak yang masih dirasakan oleh warga hingga Maret 2026. Masyarakat terdampak mengeluhkan distribusi bantuan yang belum merata dan kelambatan pencairan dana. Dalam audiensi dengan DPRK Nagan Raya, warga menyampaikan berbagai keluhan dan kebutuhan mendesak seperti bahan pangan, air bersih, serta hunian sementara.
Ketua DPRK Nagan Raya, Mohd. Rizki Ramadhan, menegaskan komitmen untuk mengawal proses penyaluran bantuan agar tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Ia juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam proses penyaluran bantuan.
Keluhan Masyarakat
- Distribusi bantuan yang belum merata: Dari 115 kepala keluarga (KK) terdampak, hanya sekitar 50 KK yang tercatat menerima bantuan.
- Kelambatan pencairan dana: Masyarakat mengaku sempat memegang dokumen yang mencantumkan bantuan senilai Rp15 juta, namun hingga kini belum menerima dana tersebut.
- Kejelasan kriteria penerima bantuan: Warga mempertanyakan kriteria penerima bantuan, khususnya terkait kategori kerusakan rumah.
Tanggapan Pemerintah
- Pendataan ulang: DPRK bersama pemerintah daerah sepakat untuk melakukan pendataan ulang secara menyeluruh dengan melibatkan aparat kepolisian, TNI, serta perangkat desa.
- Transparansi penyaluran bantuan: BPBD Nagan Raya menjelaskan bahwa proses pendataan telah melalui beberapa tahap verifikasi dan dana stimulan sudah tersedia, namun belum dapat dicairkan karena harus memenuhi ketentuan administrasi.
- Percepatan distribusi bantuan: Wakil Ketua I DPRK, Afzalul Zikri, mengungkapkan bahwa dari ratusan warga terdampak, baru sebagian kecil yang tertangani, sehingga diperlukan percepatan dan perbaikan sistem distribusi bantuan.
Audiensi ini diharapkan menjadi langkah awal dalam memperbaiki sistem penyaluran bantuan serta mempercepat pemulihan kondisi masyarakat pasca banjir di Kabupaten Nagan Raya.
