Banjir yang melanda Kabupaten Nagan Raya pada November 2025 meninggalkan dampak yang masih dirasakan oleh warga hingga Maret 2026. Masyarakat terdampak mengeluhkan distribusi bantuan yang belum merata dan kelambatan pencairan dana. Dalam audiensi dengan DPRK Nagan Raya, warga menyampaikan berbagai keluhan dan kebutuhan mendesak seperti bahan pangan, air bersih, serta hunian sementara.
Ketua DPRK Nagan Raya, Mohd. Rizki Ramadhan, menegaskan komitmen untuk mengawal proses penyaluran bantuan agar tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Ia juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam proses penyaluran bantuan.
Keluhan Masyarakat
- Distribusi bantuan yang belum merata: Dari 115 kepala keluarga (KK) terdampak, hanya sekitar 50 KK yang tercatat menerima bantuan.
- Kelambatan pencairan dana: Masyarakat mengaku sempat memegang dokumen yang mencantumkan bantuan senilai Rp15 juta, namun hingga kini belum menerima dana tersebut.
- Kejelasan kriteria penerima bantuan: Warga mempertanyakan kriteria penerima bantuan, khususnya terkait kategori kerusakan rumah.
Tanggapan Pemerintah
- Pendataan ulang: DPRK bersama pemerintah daerah sepakat untuk melakukan pendataan ulang secara menyeluruh dengan melibatkan aparat kepolisian, TNI, serta perangkat desa.
- Transparansi penyaluran bantuan: BPBD Nagan Raya menjelaskan bahwa proses pendataan telah melalui beberapa tahap verifikasi dan dana stimulan sudah tersedia, namun belum dapat dicairkan karena harus memenuhi ketentuan administrasi.
- Percepatan distribusi bantuan: Wakil Ketua I DPRK, Afzalul Zikri, mengungkapkan bahwa dari ratusan warga terdampak, baru sebagian kecil yang tertangani, sehingga diperlukan percepatan dan perbaikan sistem distribusi bantuan.
Audiensi ini diharapkan menjadi langkah awal dalam memperbaiki sistem penyaluran bantuan serta mempercepat pemulihan kondisi masyarakat pasca banjir di Kabupaten Nagan Raya.
Baca Artikel di Sumber Asli
Dapatkan informasi lengkap dari kanal terpercaya.
Populer Pekan Ini
Semua Berita:null}? Wait need correct JSON. Use Title string. Provide Title as decided. Provide numeric scores. Provide Summary string. Provide Category string. Provide Publish true. Provide RejectReason null.
DPRA melalui Komisi VI menyatakan dukungan agar PORA XV tetap digelar sesuai jadwal pada November 2026 di Aceh Jaya.
Warga Lhang deuhrngang setelah polisi tangkap pengedar sabu di Aceh Barat Daya
“Saat ini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Abdya untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” tambah Hermansyah.
Warga Miskin Aceh Ditolak Berobat karena Data Desil Salah","PublicImpact":85,"Credibility":70,"Urgency":75,"Evidence":55,"LongTermValue":70,"Education":65,"FinalScore":75,"Summary":"Anggota DPRK Aceh┬
"Pembatasan berdasarkan desil yang awalnya bertujuan agar program ini tepat sasaran, kini menjadi permasalahan yang meluas.
Jurnalis di Banda Aceh Diiintimidasi Saat Liput Demo, Tiga Korban
“Ini merupakan bentuk pelanggaran serius terhadap kemerdekaan pers yang dijamin undang-undang,” kata Rino, Kamis (14/5/2026).


Diskusi Hangat
0 Kontribusi Komunitas
Suara Anda Sangat Berarti
Jadilah pionir dalam diskusi ini.