News
APBK Aceh Singkil 2026 Gagal Disahkan, Dua Fraksi Tolak Rancangan Qanun
16 jam yang lalu
Dua fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Singkil menolak Rancangan Qanun Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Aceh Singkil 2026 senilai Rp 822 miliar. Penolakan ini menyebabkan gagalnya penyahkannya meskipun sudah molor hingga bulan April. Fraksi Sahabat dan Fraksi Gerakan Pembangunan Berkarya menyatakan penolakan mereka terhadap rancangan qanun tersebut, sementara Fraksi NasDem menerima rancangan tersebut.
Penolakan disebabkan oleh kekhawatiran terhadap target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dinilai pesimis tercapai, pengadaan mobil dinas bupati yang dianggap tidak perlu mengingat keuangan daerah yang memprihatinkan, dan pembelian lahan untuk Sekolah Rakyat yang dinilai kurang tepat. Selain itu, Fraksi Sahabat juga menyoroti penerima bantuan jatah hidup korban banjir yang tidak transparan.
Alasan Penolakan
- Target PAD yang pesimis: Fraksi Sahabat menyoroti target PAD dalam APBK 2026 yang dinilai pesimis tercapai.
- Pengadaan mobil dinas bupati: Pengadaan mobil dinas bupati dinilai tidak perlu mengingat keuangan daerah yang memprihatinkan.
- Pembelian lahan untuk Sekolah Rakyat: Fraksi Sahabat menyorot pembelian lahan untuk Sekolah Rakyat yang dinilai kurang tepat.
- Penerima bantuan jatah hidup korban banjir: Penerima bantuan jatah hidup korban banjir dinilai tidak transparan.
Dampak Penolakan
- Pelayanan kecamatan terancam ditutup: Camat Kuala Baru dan Singkil mengancam menutup pelayanan kecamatan jika APBK tidak segera disahkan.
- Gaji ASN terancam tidak dibayarkan: Gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) juga terancam tidak dibayarkan jika APBK tidak segera disahkan.
Langkah Selanjutnya
Rancangan APBK Aceh Singkil 2026 akan dibawa ke Banda Aceh untuk dikonsultasikan lebih lanjut agar bisa segera disahkan. Ketua DPRK Aceh Singkil, Haji Amaliun, menyatakan bahwa hasil paripurna akan dibawa ke Banda Aceh untuk dikonsultasikan dan semua yang disampaikan akan dicatat.
