Pada 26 April 2026, tiga warga Langsa – salah satunya seorang siswa SMP berusia di bawah umum – dilaporkan mengalami pneumatisan dan luka keras setelah berseteru dengan oknum Polri serta dua anaknya di sekitar Zalfi Futsal dan sebuah kafe di Jalan Islamic Center. Korban M (anak di bawah umum) mengalami rahang retak jari kelingking, Rasya (18) mendapat luka kepala bagian atas telinga akibat tertukar batu, sementara Satria (18) hanya mendapat luka ringan.
Kronologi Kejadian
- Awal pertentangan terjadi ketika teman korban D dipukul oleh anak oknum polisi Az hingga pecah pelipis.
- Sesorang dari keluarga polisi kemudian dipanggil dan langsung menemui M, menyebabkan M ditumbuk hingga jatuh telentang dan rahangnya retak.
- Rasya dan Satria, menunggu sepeda motor, kemudian dikonfrontasi, dipukul dan dikejar dengan ancaman maling sebelum mengunggah ke kafe AK Kupi.
- Di kafe, pihaknya malu menolong karena takut; pelaku mengikat Rasya dan memukulnya dengan batu di kepala, lalu menyerang Satria dengan series pukulan.
Kondisi Korban dan Pengobatan
- Korban M dirawat di RSUD Langsa beberapa hari, kemudian harus menjalankan diet makanan lunak selama 4 bulan karena hasil rontgen menunjukkan bergeser dan retakan rahang.
- Rasya perlu perawatan kembali selama 3 hari karena pusing dan sering pitam akibat luka kepala.
- Satria mendapat rawat jalan dan tidak perlu dirawat inap.
Upaya Damai dan Tindakan Hukum
- Pertemuan damai di Kantor Keuchik Gedubang Jawa (28 April 2026) dan di rumah Teguh (30 April 2026) tidak berhasil mencapai compromis.
- Korban, bersama orang tua dan kuasa hukum Misra Purnamawati SH, MH, Dian Yuliani SH, MH, CPArb, Ayyub SH, melaporkan kasus secara resmi ke Polres Langsa pada 28 April 2026.
- Keluarga korban meminta agar dugaan pelanggaran kode etik oleh anggota Polri ditindak sesuai prosedur Divisi Propam Mabes Polri.
Poin penting:
- 3 korban termasuk siswa SMP
- 4 bulan diet makanan lunak diperlukan untuk korban M
- 3 hari perawatan tambahan untuk Rasya
- 2 kali upaya damai dilakukan tanpa hasil
- Tuntutan untuk investigasi internal Divpropam Polri terhadap oknum polisi yang terlibat"}
Baca Artikel di Sumber Asli
Dapatkan informasi lengkap dari kanal terpercaya.
Populer Pekan Ini
Semua BeritaKorban banjir Aceh khawatir, ajukan gugatan administratif PTUN
Korban bencana sumatera melalui tim advokasi dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mengajukan gugatan tindak administrasi pemerintah ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jak
Warga Aceh Khawatir Utang RSUDZA Rp 392 Miliar Ancam Layanan
"Kita punya beban utang cukup besar. Ini menyangkut manajemen. Terhadap beban yang sudah ada, bagaimana menutupinya?" kata anggota Pansus
Warga Aceh Penasar Bagaimana Indeks Demokrasi Naik Jadi 83,43
Pemerintah Aceh mencatat capaian signifikan dalam pengukuran Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) tahun 2025.
: Pasien Kronis di Aceh Tanpa Batas Desil untuk Obat Wait we need Title only, not include colon. The Title field should be string. We'll put: "Pasien Kronis di Aceh Tanpa Batas Desil untuk Obat" But 1
Pemerintah Aceh menegaskan seluruh rumah sakit di Aceh wajib menerima dan melayani pasien tanpa adanya pembatasan desil (status ekonomi), terutama mereka yang menderita penyakit katastropik


Diskusi Hangat
0 Kontribusi Komunitas
Suara Anda Sangat Berarti
Jadilah pionir dalam diskusi ini.