Kembalipolitik

: Gubernur Mualem Minta Dana Otsus Aceh 2,5% untuk Hindari Konflik

Penulis

modusaceh.co

Tanggal

24 Mei 2026

: Gubernur Mualem Minta Dana Otsus Aceh 2,5% untuk Hindari Konflik

Implikasi bagi Otonomi dan Keuangan Aceh

Gubernur Mualem menegaskan bahwa revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) diperlukan untuk memberikanAceh kekuatan hukum dalam mengelola keuangan dan otonomi, guna menghindari potensi konflik sosial di masa depan. Dalam pertemuan dengan Tim Pembahas UUPA dari Pemerintah Aceh dan DPR Aceh di Jakarta, dia menyoroti pentingnya pensiunan Dana Otsus Aceh yang sebanding dengan alokasi yang diterima Papua.

  • 52 poin revisi UUPA sedang dibahas, mencakup 51 pasal yang akan diubah.
  • Tim DPR Aceh telah mengusulkan 8 pasal revisi serta menambah 1 pasal baru.
  • Gubernur meminta alokasi Dana Otsus Aceh sebesar 2,5%, sama dengan persentase yang diberikan kepada Papua.
  • Pertemuan berlangsung di Kantor Penghubung Aceh, Jakarta, sebagai persiapan sebelum RDP Banleg DPR-RI dan DPR Aceh pada 25 Mei 2026.
  • Wakil Gubernur Fadhlullah, Sekda Nasir Syamaun, serta Juru Bicara Pemerintah Aceh Dr Nurlis Effendi dan Teuku Kamaruzzaman juga hadir untuk memperkuat posisi Aceh.
  • Sekda Nasir menegaskan perlu melibatkan kampus dan komponen masyarakat Aceh dalam pembahasan agar hasilnya mencerminkan asprasi luas rakyat Aceh.
Verifikasi Konten

Baca Artikel di Sumber Asli

Dapatkan informasi lengkap dari kanal terpercaya.

Kunjungi Website

Diskusi Hangat

0 Kontribusi Komunitas

Suara Anda Sangat Berarti

Jadilah pionir dalam diskusi ini.