Timeline Aceh
ajnn.net
ajnn.net

Petani Sawit Aceh Dirugikan, PKS Nagan Raya Beli TBS Hanya Rp 2.900 per Kg

2 jam yang lalu

Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Aceh telah menetapkan kenaikan harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit untuk periode pertama April 2026. Kenaikan ini sebesar Rp 250 per kilogram untuk petani Mitra Plasma dan Rp 237 per kilogram untuk petani Mitra Swadaya. Namun, kenaikan harga ini tidak diikuti oleh beberapa Pabrik Kelapa Sawit (PKS) di Aceh, khususnya di Nagan Raya.

Ketua Asosiasi Petani Kelapa Sawit-Indonesia (Apkasindo) Aceh, Netap Ginting, menyatakan bahwa 14 PKS di Nagan Raya membeli TBS dengan harga hanya Rp 2.900 per kilogram, jauh di bawah harga ketetapan pemerintah. Hal ini dianggap sebagai bentuk pembangkangan hukum yang merugikan petani sawit.

Dampak terhadap Petani Sawit

  • Petani sawit di Aceh merasa dirugikan karena harga jual TBS yang rendah.
  • Selisih harga antara ketetapan pemerintah dan harga beli PKS mencapai Rp 950 per kilogram.
  • Kesejahteraan petani sawit terancam akibat praktik ini.

Tuntutan dan Langkah Selanjutnya

  • Apkasindo Aceh meminta Satgas Harga TBS untuk melakukan inspeksi ke seluruh PKS di Aceh.
  • Gubernur Aceh didesak untuk memberikan sanksi administratif kepada PKS yang tidak mematuhi regulasi harga.
  • Perlindungan terhadap petani sawit Aceh harus menjadi prioritas utama pemerintah daerah.
Petani Sawit Aceh Dirugikan, PKS Nagan Raya Beli TBS Hanya Rp 2.900 per Kg