Kembalihukum

Buya Yahya Ingatkan Warga Aceh: Pinjamkan KTP untuk Utang Riba Bisa Ikut Tanggung Dosa

Penulis

serambinews.com

Tanggal

09 Apr 2026

Buya Yahya Ingatkan Warga Aceh: Pinjamkan KTP untuk Utang Riba Bisa Ikut Tanggung Dosa

Meminjamkan KTP untuk utang riba bukan hanya masalah hukum, tetapi juga dosa. Buya Yahya, ulama terkemuka, mengingatkan warga Aceh akan bahaya praktik ini dalam ceramahnya yang diunggah di YouTube.

Menurut Buya Yahya, utang melalui rentenir mengandung unsur riba yang diharamkan. Ia menekankan bahwa pihak yang meminjamkan KTP tidak lepas dari konsekuensi dosa dan risiko finansial.

Risiko dan Dampak

  • Dosa bersama: Membantu dalam praktik riba berarti ikut menanggung dosa.
  • Risiko finansial: Banyak kasus di mana pemilik KTP harus menanggung utang karena peminjam tidak bertanggung jawab.
  • Hadiah tidak berkah: Imbalan dari praktik riba tidak bernilai baik.

Solusi yang Dianjurkan

  • Bantuan halal: Arahkan peminjam untuk mencari pinjaman dengan cara yang halal dan tidak mengandung riba.
  • Hati-hati dalam membantu: Pastikan bantuan diberikan dalam kebaikan, bukan kemaksiatan.

Buya Yahya mengajak masyarakat Aceh untuk lebih berhati-hati dalam membantu sesama agar tidak terjerumus dalam praktik riba yang dilarang oleh Allah.

Verifikasi Konten

Baca Artikel di Sumber Asli

Dapatkan informasi lengkap dari kanal terpercaya.

Kunjungi Website

Diskusi Hangat

0 Kontribusi Komunitas

Suara Anda Sangat Berarti

Jadilah pionir dalam diskusi ini.