Timeline Aceh
serambinews.com
serambinews.com

Dua Camat Aceh Singkil Ancam Tutup Pelayanan, APBK 2026 Belum Disahkan

7 jam yang lalu

Dua camat di Kabupaten Aceh Singkil, Mansurdin (Kuala Baru) dan Khairuddin (Singkil), melakukan orasi di depan Kantor DPRK Aceh Singkil pada Rabu (8/6/2026). Mereka menuntut penyelesaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) 2026 yang belum disahkan, mengancam akan menutup seluruh pelayanan kecamatan jika permintaan tidak dipenuhi hari itu juga.

Kedua camat mengeluhkan terhambatnya pelayanan publik dan keterlambatan gaji ASN akibat anggaran yang macet. Mansurdin bahkan menyatakan kesediaannya dipecat demi kepentingan masyarakat. Orasi ini disaksikan sejumlah kepala desa yang hadir untuk rapat paripurna APBK.

Alasan Orasi dan Ancaman Tutup Pelayanan

  • APBK 2026 belum disahkan, menghambat pelayanan publik dan pembayaran gaji ASN.
  • Pelayanan kecamatan akan ditutup jika APBK tidak disahkan pada hari yang sama.
  • Kedua camat mengaku terpaksa, karena hutang untuk menjalankan pelayanan sudah menumpuk.
  • Sejarah Aceh Singkil: Ini pertama kali dalam 27 tahun pembahasan anggaran terlambat seperti ini.

Dampak Terhadap Masyarakat

  • Pelayanan publik terhenti, termasuk administrasi kecamatan yang vital bagi warga.
  • Gaji ASN tertunda, mempengaruhi kesejahteraan pegawai dan keluarga.
  • Kepala desa hadir sebagai saksi, menunjukkan keprihatinan bersama terhadap isu ini.

Kedua camat menekankan bahwa tindakan mereka didorong oleh kepentingan masyarakat, bukan kepentingan pribadi.

Dua Camat Aceh Singkil Ancam Tutup Pelayanan, APBK 2026 Belum Disahkan