Kembalipendidikan

Warga Aceh Khawatir: Kelebihan Pembayaran Dayah Rp46,5 Juta

Penulis

modusaceh.co

Tanggal

25 Mei 2026

Warga Aceh Khawatir: Kelebihan Pembayaran Dayah Rp46,5 Juta

Tim BPK RI Perwakilan Aceh menemukan adanya kelebihan pembayaran pada sejumlah proyek pembangunan dayah yang dibiayai melalui mekanisme swakelola di bawah Dinas Pendidikan Dayah Aceh. Selisih pembayaran tersebut tercatat mulai dari ratusan ribu rupiah hingga puluhan juta, meski proyek-proyek tersebut telah dinyatakan selesai dan dibayar lunas sebelum akhir tahun anggaran 2025.

Temuan Kelebihan Pembayaran di Beberapa Dayah

  • Rp6,9 juta kelebihan pembayaran pada proyek Dayah Bustanul Huda, Kota Langsa (selesai November 2025, diperiksa April 2026).
  • Rp14,4 juta kelebihan pada asrama santri Dayah Haqqul Mubin, Kabupaten Bener Meriah (proyek Rp1,37 miliar).
  • Rp46,5 juta kelebihan terbesar pada pembangunan ruang kelas dan pagar Dayah Madinatul Baridah Al Munawwarah, Bener Meriah (proyek Rp917,4 juta).
  • Rp24,5 juta kelebihan pada Dayah Darussa’adah, Bener Kelipah (asrama dan pagar).
  • Rp7,6 juta kelebihan pada mushola dan pagar Dayah Al-Istiqlal, Samalanga.

Temuan ini menegaskan pentingnya verifikasi lapangan sebelum pencairan dana akhir, terutama dalam sistem swakelola yang mengandalkan partisipasi masyarakat dan pesantren. Tanpa pengawasan yang ketat, risiko ketidaksesuaian antara volume pekerjaan dan pembayaran dapat berlanjut, berpotensi merugikan sumberdaya publik yang seharusnya digunakan untuk fasilitas pendidikan dayah di Aceh.

Verifikasi Konten

Baca Artikel di Sumber Asli

Dapatkan informasi lengkap dari kanal terpercaya.

Kunjungi Website

Diskusi Hangat

0 Kontribusi Komunitas

Suara Anda Sangat Berarti

Jadilah pionir dalam diskusi ini.