News
Dua Dokter RSUD Aceh Barat Daya Masuk Persidangan Kasus Kekerasan
2 jam yang lalu
Dua dokter di Rumah Sakit Umum Daerah Teuku Peukan (RSUDTP) Aceh Barat Daya (Abdya) kini menghadapi persidangan terkait kasus dugaan kekerasan. Sidang perdana digelar di Pengadilan Negeri Aceh Barat Daya pada Kamis, 9 April 2026.
Konflik bermula dari teguran keras dan kontak fisik yang diduga dilakukan oleh atasan terhadap bawahannya. Korban menolak mediasi dan memilih jalur hukum untuk mendapatkan keadilan.
Kronologi Kasus
- Teguran keras dan kontak fisik oleh atasan kepada bawahannya.
- Laporan resmi diajukan oleh korban ke Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Abdya.
- Mediasi internal oleh manajemen RSUDTP dan pejabat daerah tidak membuahkan hasil.
- Korban menolak damai dan melanjutkan perkara ke jalur hukum.
Tanggapan Pihak Berwenang
- Kapolres Abdya melalui Kasat Reskrim, Iptu Wahyudi, membenarkan penerimaan laporan dan proses pendalaman.
- Direktur RSUTP Abdya menyatakan peristiwa ini sebagai persoalan internal rumah sakit.
Dampak dan Harapan
- Kasus ini menyoroti pentingnya lingkungan kerja yang aman dan profesional di institusi kesehatan.
- Proses hukum diharapkan dapat memberikan keadilan bagi korban dan menjadi pelajaran bagi semua pihak.
