Pemerintah Aceh memastikan ketersediaan daging untuk tradisi meugang menjelang Idulfitri tahun ini dalam kondisi aman dan mencukupi. Berdasarkan pemantauan Dinas Peternakan Aceh, kebutuhan daging masyarakat Aceh diperkirakan mencapai 1.000–1.500 ton, dengan stok hewan ternak yang tersedia mencakup 16.381 ekor sapi, 6.929 ekor kerbau, dan 17.146 ekor kambing dan domba.
Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, menjelaskan bahwa stok hewan tersebut cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Ia juga menyebutkan bahwa harga daging saat ini berkisar antara Rp 150.000–180.000 per kilogram, dengan fluktuasi yang wajar akibat meningkatnya permintaan menjelang perayaan.
Ketersediaan dan Harga Daging
- Stok hewan ternak: 16.381 ekor sapi, 6.929 ekor kerbau, dan 17.146 ekor kambing dan domba.
- Kebutuhan daging: 1.000–1.500 ton untuk tradisi meugang.
- Harga daging: Rp 150.000–180.000 per kg.
Pemantauan dan Instruksi Gubernur
- Gubernur Aceh telah menginstruksikan dinas terkait untuk memantau kondisi pasar agar tidak terjadi spekulasi harga.
- Pemerintah Aceh akan terus memberikan informasi terbaru kepada masyarakat dan media terkait perkembangan stok dan harga daging.
Masyarakat diharapkan tenang dan tidak khawatir mengenai ketersediaan daging untuk tradisi meugang Idulfitri tahun ini.
Baca Artikel di Sumber Asli
Dapatkan informasi lengkap dari kanal terpercaya.
Populer Pekan Ini
Semua Berita5 Pelaku Curi Minyak Pertamina Dihukum di Aceh Tamiang Warga
Lima pelaku pencurian minyak mentah di wilayah Pertamina EP Rantau Field berhasil ditangkap aparat setelah kepergok warga.
Pergub JKA Dibatalkan Demi Kesehatan Warga Aceh di Desil Tertentu
Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menyepakati usulan pencabutan Peraturan Gubernur (Pergub) Aceh Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) karena dinilai bertentangan d
Day Care di Banda Aceh Tanpa Izin, Warga Diawasi Tenang** **
Dari hasil penelusuran tim Pemko Banda Aceh, terungkap bahwa daycare tempat kejadian perkara ternyata tidak memiliki izin operasional...
Pergub JKA Disoroti, Sederhanakan Pasal Berbelit di Aceh | Aceh
BANDA ACEH - Akademisi ekonomi dari Universitas Syiah Kuala, Rustam Effendi, menilai Pergub Aceh Nomor 2 Tahun 2026 masih memiliki sejumlah kelemahan...


Diskusi Hangat
0 Kontribusi Komunitas
Suara Anda Sangat Berarti
Jadilah pionir dalam diskusi ini.