Kejaksaan Agung menetapkan tujuh tersangka dalam kasus korupsi pengadaan minyak di PT Pertamina Energy Trading Ltd (Petral) untuk periode 2008–2015. Kelima tersangka telah ditahan, sementara satu tersangka dalam penahanan kota karena alasan kesehatan, dan satu tersangka lainnya masih dalam daftar pencarian orang (DPO).
Kasus ini melibatkan pejabat Pertamina dan pihak swasta yang diduga terlibat dalam praktik korupsi selama proses pengadaan minyak dan produk kilang. Mereka diduga melanggar Pasal 603 dan subsider Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Daftar Tersangka
- BBG: Manager Niaga di Direktorat Pemasaran dan Niaga PT Pertamina.
- AGS: Mantan Head of Trading di Pertamina Energy Services pada 2012–2014.
- MLY: Senior Trader di Pertamina Energy Services Pte Ltd pada 2009–2015.
- NRD: Berinisial NRD.
- TFK: Mantan VP ISC PT Pertamina dan terakhir sebagai Direktur Utama PT Pertamina International Shipping.
- MRC: Pemilik manfaat (beneficial owner) beberapa perusahaan yang mengikuti tender.
- IRW: Pihak swasta dan direktur perusahaan-perusahaan yang terkait dengan MRC.
Proses Penyidikan
- Penyidikan telah berlangsung sejak Oktober 2025 dengan bukti yang cukup untuk menetapkan tersangka.
- Kejaksaan Agung menekankan profesionalisme, akuntabilitas, dan kehati-hatian dalam proses penyidikan.
- MRC masih berstatus DPO dan belum ditangkap oleh Kejaksaan Agung.
Kasus ini menunjukkan upaya serius dalam memberantas korupsi di sektor energi, yang berpotensi berdampak pada stabilitas ekonomi dan kepercayaan publik terhadap institusi negara.
Baca Artikel di Sumber Asli
Dapatkan informasi lengkap dari kanal terpercaya.
Populer Pekan Ini
Semua BeritaKhawatir: Dayah Aceh menerima laptop spesifikasi rendah, kerugian Rp42,5 juta
Dari faktur pembelian yang ditelusuri pemeriksa, diketahui CV Indobina Karya membeli laptop dengan harga riil sekitar Rp15,1 juta per unit. Artinya, terdapat selisih harga hampir Rp9 juta pe
Petani Tangse Terluka Saat Usir Gajah, Dirawat RSUD Sigli ","PublicImpact":80,"Credibility":85,"Urgency":90,"Evidence":70,"LongTermValue":70,"Education":60,"FinalScore":80,"Summary":"Petani dari Tangs
Rusli M Husen (54) warga Dusun Alue Rimeh, Gampong Beungga, Kecamatan Tangse, Pidie, Selasa (26/5/2026) sekitar pukul 10.00 WIB, menjadi sasaran
Aceh Masih Gulang Listrik, Hasballah Desak Kemandirian Energi
Gangguan yang terus berulang menunjukkan bahwa sistem interkoneksi tersebut tidak berjalan efektif dan justru merugikan masyarakat Aceh.
:Investasi Rp 200 T di Nagan Raya, Siap Serap 80.000 Pekerja
Nagan Raya saat ini bersiap menyambut investasi jumbo senilai Rp 200 triliun yang diklaim akan menjadi salah satu proyek terbesar di Aceh


Diskusi Hangat
0 Kontribusi Komunitas
Suara Anda Sangat Berarti
Jadilah pionir dalam diskusi ini.