Timeline Aceh
aceh.antaranews.com
aceh.antaranews.com

SuperApp PASTI Kemenkum Hukum Bikin Layanan Hukum di Aceh Makin Mudah

14 jam yang lalu

Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) resmi meluncurkan aplikasi SuperApp 'PASTI' untuk memudahkan akses layanan hukum bagi masyarakat. Di Aceh, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham, Meurah Budiman, menyambut optimis kehadiran aplikasi ini dan meyakini masyarakat akan semakin mudah mengakses layanan hukum.

Meurah Budiman menilai integrasi layanan dalam satu platform merupakan solusi bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan jarak dan waktu. Ia percaya, efisiensi birokrasi akan meningkat drastis seiring dengan digitalisasi ini.

Manfaat SuperApp PASTI

  • Mengatasi kendala jarak dan waktu: Masyarakat tidak perlu lagi bolak-balik untuk mengurus layanan hukum.
  • Transparansi dan kecepatan: Semua layanan hukum dapat diakses dalam satu genggaman.
  • Efisiensi birokrasi: Digitalisasi diharapkan dapat memangkas prosedur yang rumit.
  • Akses tanpa batasan: Masyarakat dapat mengakses layanan hukum kapan saja dan di mana saja.

Sosialisasi ke Pelosok Desa

Meurah Budiman memastikan pihaknya akan segera menyosialisasikan penggunaan aplikasi PASTI hingga ke pelosok desa agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh seluruh warga Aceh. Aplikasi ini sudah tersedia di platform Android dan iOS, dan diharapkan dapat menjadi jembatan bagi negara untuk hadir langsung di tengah masyarakat.

SuperApp PASTI Kemenkum Hukum Bikin Layanan Hukum di Aceh Makin Mudah