News
Posbankum Jangkau Semua Desa Aceh, Sengketa Tanah Dominan Kasus
16 jam yang lalu
Program pos bantuan hukum (posbankum) kini telah menjangkau seluruh desa di Aceh. Keberadaan posbankum diharapkan dapat menjadi garda terdepan dalam memfasilitasi kebutuhan hukum masyarakat, terutama bagi kelompok rentan.
Data dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Aceh menunjukkan bahwa sengketa tanah menjadi kasus terbanyak yang ditangani posbankum, dengan 36 kasus dilaporkan dari Januari hingga Maret 2026. Selain sengketa tanah, kasus perceraian muslim dan perjanjian masing-masing mencapai 27 kasus, diikuti oleh penganiayaan sebanyak 24 kasus.
Jenis Kasus yang Ditangani Posbankum
- Sengketa tanah: 36 kasus
- Perceraian muslim dan perjanjian: 27 kasus
- Penganiayaan: 24 kasus
- Gangguan kamtibmas: 19 kasus
- Warisan: 18 kasus
- Pencurian: 12 kasus
Posbankum Teraktif
- Posbankum PB Teungoh di Kecamatan Langsa Barat, Kota Langsa: 16 laporan
- Posbankum Meurandeh di Langsa Lama, Kota Langsa: 15 laporan
- Posbankum Suak Ribee di Johan Pahlawan, Kabupaten Aceh Barat: 14 laporan
Keberadaan posbankum diharapkan dapat menjadi jembatan menuju keadilan yang inklusif, di mana setiap warga negara memiliki akses yang setara untuk mendapatkan konsultasi dan perlindungan hukum. Program ini juga menunjukkan tren positif, di mana masyarakat mulai sadar pentingnya penyelesaian hukum yang tepat.
