Timeline Aceh
ajnn.net
ajnn.net

Kapolda Aceh Ungkap Tantangan Implementasi KUHP-KUHAP 2026 di Aceh

8 jam yang lalu

Kapolda Aceh, Irjen Pol Marzuki Ali Basyah, mengungkapkan sejumlah tantangan dalam implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang akan berlaku pada 2026 di Aceh. Tantangan utama meliputi sinkronisasi dengan hukum adat dan qanun jinayat yang berlaku di Aceh, serta kebutuhan regulasi turunan sebagai pedoman teknis.

Tim Komisi III DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Polda Aceh untuk mengevaluasi pelaksanaan KUHP dan KUHAP. Kapolda Aceh menjelaskan bahwa sosialisasi dan pelatihan telah dilakukan, termasuk program Polri Belajar untuk mempercepat pemahaman anggota terhadap substansi KUHP dan KUHAP yang baru.

Tantangan Implementasi

  • Sinkronisasi dengan hukum adat dan qanun jinayat: Aceh memiliki kekhususan hukum yang perlu disinkronkan dengan KUHP dan KUHAP nasional.
  • Kebutuhan regulasi turunan: Diperlukan pedoman teknis untuk implementasi yang efektif.
  • Integrasi sistem peradilan pidana berbasis teknologi: Pemanfaatan teknologi informasi dalam sistem peradilan pidana.
  • Dukungan anggaran dan sarana prasarana: Kebutuhan akan dukungan anggaran untuk implementasi yang optimal.

Kolaborasi Lintas Sektor

Kapolda Aceh menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor, khususnya dengan kejaksaan dan lembaga peradilan. Koordinasi dan kolaborasi menjadi kunci untuk menghindari tumpang tindih dalam penegakan hukum.

Kasus Dwijo dan Kawan-Kawan

Dalam kunjungan kerja tersebut, juga dibahas penanganan dugaan tindak pidana yang melibatkan Dwijo dan kawan-kawan di kawasan PTPN IV Cot Girek, Aceh Utara. Kapolda Aceh menegaskan bahwa proses hukum berjalan profesional dan sesuai prosedur.

Kapolda Aceh berharap kunjungan tersebut dapat memberi gambaran komprehensif kepada Komisi III DPR RI terkait kondisi riil di lapangan, sekaligus menjadi bahan evaluasi dalam penyempurnaan kebijakan hukum nasional.

Kapolda Aceh Ungkap Tantangan Implementasi KUHP-KUHAP 2026 di Aceh