Kembalilingkungan

:Warga Lhok Puuk Hadapi Abrasi, Butuh 32 Ha Lahan HGU untuk Relokasi

Penulis

ajnn.net

Tanggal

26 Mei 2026

:Warga Lhok Puuk Hadapi Abrasi, Butuh 32 Ha Lahan HGU untuk Relokasi

Situasi abrasi di Gampong Lhok Puuk, Kecamatan Seunuddon, Aceh Utara semakin mengancam hunian warga. Pasang purnama terakhir telah merusak rumah yang sebelumnya selamat dari banjir besar, sementara akses jalan di Dusun Barat telah tergenangi dan jarak pantai di Dusun Teungoh menyusut dari 100 meter menjadi hanya 30 meter.

Pemerintah Kabupaten Aceh Utara berupaya menyiapkan lahan untuk relokasi korban abrasi, namun harus menggunakan tanah yang berasal dari Hak Guna Usaha (HGU) sebesar 32 hektare. Upaya ini masih menghadapi tantangan karena lahan HGU mayoritas berada di pedalaman dan dataran tinggi, jauh dari zon pesisir yang merupakan kehidupan warga nelani dan petani.

Tantangan Lahan dan Solusi Sementara

  • Korban abrasi meliputi ratusan rumah di Lhok Puuk dan beberapa gampong lain di Kecamatan Seunuddon.
  • Lahan yang diperlukan untuk relokasi mencapai 32 hektare, harus berasal dari HGU.
  • Jarak pantai ke hunian telah menyusut dari 100 meter menjadi 30 meter di Dusun Teungoh.
  • Pemerintah sedang menyiapkan batu gajah sebagai penanggar ombak sementara melalui proses tender.
  • Sumur warga tercampur air laut, sehingga kesulitan mendapatkan air bersih meningkat.
Verifikasi Konten

Baca Artikel di Sumber Asli

Dapatkan informasi lengkap dari kanal terpercaya.

Kunjungi Website

Diskusi Hangat

0 Kontribusi Komunitas

Suara Anda Sangat Berarti

Jadilah pionir dalam diskusi ini.