Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Banda Aceh menjatuhkan vonis dua tahun penjara kepada lima pejabat Badan Pendapatan Daerah (BPKD) Aceh Barat. Mereka terbukti bersalah dalam kasus korupsi pembayaran insentif pemungutan pajak daerah yang merugikan keuangan negara sebesar Rp3,5 miliar.
Kelima terdakwa, termasuk Kepala BPKD Aceh Barat Zulyadi dan M. Husin, diwajibkan membayar denda dan uang pengganti. Putusan ini masih dapat diajukan upaya hukum dalam tujuh hari.
Detail Vonis
- Zulyadi: Denda Rp50 juta dan uang pengganti Rp227 juta (Rp47 juta belum dibayar).
- M. Husin: Denda Rp50 juta dan uang pengganti Rp22 juta.
- Elvia Hasmaneta & Said Fachdian: Denda Rp50 juta tanpa uang pengganti.
- Jani Janan: Denda Rp50 juta dan uang pengganti Rp14 juta.
Kronologi Kasus
- Insentif pajak dicairkan meski objek pajak tidak lagi dipungut.
- Pembayaran insentif dibagikan kepada pegawai yang tidak terlibat.
- Tidak ada pembahasan dengan DPRK Aceh Barat sebelum pencairan.
Dampak
Kasus ini menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah. Warga Aceh berharap putusan ini dapat menjadi pelajaran bagi pejabat lainnya untuk menghindari praktik korupsi.
Baca Artikel di Sumber Asli
Dapatkan informasi lengkap dari kanal terpercaya.
Populer Pekan Ini
Semua BeritaKhawatir: Dayah Aceh menerima laptop spesifikasi rendah, kerugian Rp42,5 juta
Dari faktur pembelian yang ditelusuri pemeriksa, diketahui CV Indobina Karya membeli laptop dengan harga riil sekitar Rp15,1 juta per unit. Artinya, terdapat selisih harga hampir Rp9 juta pe
Petani Tangse Terluka Saat Usir Gajah, Dirawat RSUD Sigli ","PublicImpact":80,"Credibility":85,"Urgency":90,"Evidence":70,"LongTermValue":70,"Education":60,"FinalScore":80,"Summary":"Petani dari Tangs
Rusli M Husen (54) warga Dusun Alue Rimeh, Gampong Beungga, Kecamatan Tangse, Pidie, Selasa (26/5/2026) sekitar pukul 10.00 WIB, menjadi sasaran
Aceh Masih Gulang Listrik, Hasballah Desak Kemandirian Energi
Gangguan yang terus berulang menunjukkan bahwa sistem interkoneksi tersebut tidak berjalan efektif dan justru merugikan masyarakat Aceh.
:Investasi Rp 200 T di Nagan Raya, Siap Serap 80.000 Pekerja
Nagan Raya saat ini bersiap menyambut investasi jumbo senilai Rp 200 triliun yang diklaim akan menjadi salah satu proyek terbesar di Aceh


Diskusi Hangat
0 Kontribusi Komunitas
Suara Anda Sangat Berarti
Jadilah pionir dalam diskusi ini.