Polres Lhokseumawe berhasil mengungkap kasus kepemilikan senjata api ilegal dengan menangkap dua tersangka dan mencari satu DPO. Senjata api ditemukan terkubur di belakang rumah tersangka di Kecamatan Kuta Makmur, Aceh Utara.
Kasus ini bermula dari pengamanan kegiatan masyarakat di Simpang Kandang, Desa Meunasah Mee, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe. Petugas mencurigai gerak-gerik salah satu pelaku yang membawa tas, dan setelah pemeriksaan ditemukan senjata api jenis FN beserta amunisinya.
Kronologi Penemuan Senjata
- Dua tersangka yang ditangkap adalah BA (45) warga Kuta Makmur Aceh Utara, dan MA (50), warga Kecamatan Lembah Seulawah, Aceh Besar.
- Senjata api yang diamankan terdiri dari sepucuk FN lengkap dengan magazen, lima butir amunisi, dan pucuk senjata api laras panjang jenis AK-47 berikut 26 butir amunisi kaliber 7,62 mm.
- DPO berinisial B asal Kota Lhokseumawe masih dicari oleh polisi.
Rencana dan Ancaman Hukuman
- Para pelaku diduga merencanakan membuat keributan dalam kegiatan yang berlangsung di lokasi tersebut.
- Tersangka dijerat dengan Pasal 1 ayat (1) jo Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api dan senjata penikam.
- Ancaman hukuman maksimal hingga 20 tahun penjara menanti para tersangka.
Upaya Penegakan Hukum
- Polisi terus melakukan pengejaran terhadap DPO dan mendalami jaringan kepemilikan senjata api ilegal.
- Kasus ini menunjukkan komitmen polisi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Aceh.
Baca Artikel di Sumber Asli
Dapatkan informasi lengkap dari kanal terpercaya.
Populer Pekan Ini
Semua BeritaKhawatir: Dayah Aceh menerima laptop spesifikasi rendah, kerugian Rp42,5 juta
Dari faktur pembelian yang ditelusuri pemeriksa, diketahui CV Indobina Karya membeli laptop dengan harga riil sekitar Rp15,1 juta per unit. Artinya, terdapat selisih harga hampir Rp9 juta pe
Petani Tangse Terluka Saat Usir Gajah, Dirawat RSUD Sigli ","PublicImpact":80,"Credibility":85,"Urgency":90,"Evidence":70,"LongTermValue":70,"Education":60,"FinalScore":80,"Summary":"Petani dari Tangs
Rusli M Husen (54) warga Dusun Alue Rimeh, Gampong Beungga, Kecamatan Tangse, Pidie, Selasa (26/5/2026) sekitar pukul 10.00 WIB, menjadi sasaran
Aceh Masih Gulang Listrik, Hasballah Desak Kemandirian Energi
Gangguan yang terus berulang menunjukkan bahwa sistem interkoneksi tersebut tidak berjalan efektif dan justru merugikan masyarakat Aceh.
:Investasi Rp 200 T di Nagan Raya, Siap Serap 80.000 Pekerja
Nagan Raya saat ini bersiap menyambut investasi jumbo senilai Rp 200 triliun yang diklaim akan menjadi salah satu proyek terbesar di Aceh


Diskusi Hangat
0 Kontribusi Komunitas
Suara Anda Sangat Berarti
Jadilah pionir dalam diskusi ini.