Ribuan penyintas banjir besar yang melanda Aceh Utara pada akhir 2025 merayakan Lebaran 1447 Hijriah di hunian sementara (huntara) dengan berbagai keterbatasan. Di tengah momen yang seharusnya penuh kebahagiaan, mereka justru menghadapi kesulitan memenuhi kebutuhan dasar dan belum dapat kembali bekerja karena lahan pertanian masih tertutup lumpur.
Kondisi tersebut banyak dijumpai di sejumlah wilayah terdampak, terutama di Kecamatan Langkahan dan Desa Paloh Raya, Kecamatan Muara Batu. Sebagian penyintas telah menempati huntara, namun suasana Lebaran terasa sunyi dan penuh keterbatasan. Warga berharap pemerintah segera melakukan normalisasi lahan pertanian dan mempercepat pembangunan hunian tetap (huntap).
Kondisi Penyintas Banjir
- 137 jiwa dari 38 kepala keluarga telah menempati huntara di Desa Paloh Raya sejak 23 Maret 2026.
- Ketersediaan bahan pangan masih terbatas, dengan dapur umum hanya didukung oleh dua unit tabung gas.
- Mayoritas warga yang berprofesi sebagai petani belum dapat kembali bekerja karena lahan pertanian masih tertutup lumpur.
Harapan Warga
- Warga berharap pemerintah segera melakukan normalisasi lahan pertanian agar mereka dapat kembali beraktivitas dan memperoleh penghasilan.
- Percepatan pembangunan hunian tetap (huntap) serta penyaluran jatah hidup (jadup) sangat dinantikan.
- Wakil Ketua Fraksi Karya Independen Amanat Sejahtera (KIAS) DPRK Aceh Utara, Fakhrurrazi, mendesak pemerintah melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk mempercepat pembangunan huntara yang hingga kini belum sepenuhnya rampung.
Di tengah kondisi yang masih serba terbatas, para penyintas banjir di Aceh Utara berharap adanya langkah cepat dan konkret dari pemerintah agar mereka dapat segera bangkit, menjalani kehidupan yang lebih layak, serta kembali merasakan kebahagiaan Idulfitri seperti tahun-tahun sebelumnya.
Baca Artikel di Sumber Asli
Dapatkan informasi lengkap dari kanal terpercaya.
Populer Pekan Ini
Semua BeritaKorban banjir Aceh khawatir, ajukan gugatan administratif PTUN
Korban bencana sumatera melalui tim advokasi dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mengajukan gugatan tindak administrasi pemerintah ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jak
Warga Aceh Khawatir Utang RSUDZA Rp 392 Miliar Ancam Layanan
"Kita punya beban utang cukup besar. Ini menyangkut manajemen. Terhadap beban yang sudah ada, bagaimana menutupinya?" kata anggota Pansus
Warga Aceh Penasar Bagaimana Indeks Demokrasi Naik Jadi 83,43
Pemerintah Aceh mencatat capaian signifikan dalam pengukuran Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) tahun 2025.
: Pasien Kronis di Aceh Tanpa Batas Desil untuk Obat Wait we need Title only, not include colon. The Title field should be string. We'll put: "Pasien Kronis di Aceh Tanpa Batas Desil untuk Obat" But 1
Pemerintah Aceh menegaskan seluruh rumah sakit di Aceh wajib menerima dan melayani pasien tanpa adanya pembatasan desil (status ekonomi), terutama mereka yang menderita penyakit katastropik


Diskusi Hangat
0 Kontribusi Komunitas
Suara Anda Sangat Berarti
Jadilah pionir dalam diskusi ini.