Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Banda Aceh menjatuhkan vonis total 10 tahun penjara kepada lima terdakwa kasus korupsi pajak daerah di Kabupaten Aceh Barat. Para terdakwa, yang merupakan pejabat di Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Aceh Barat, dinyatakan bersalah atas penyimpangan pengelolaan pajak daerah yang merugikan keuangan negara sebesar Rp3,58 miliar.
Vonis ini dijatuhkan setelah majelis hakim mempertimbangkan bukti-bukti yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Aceh Barat. Para terdakwa diharuskan membayar uang pengganti kerugian negara, dengan jumlah yang bervariasi tergantung pada peran masing-masing dalam kasus ini.
Detail Vonis
- M Husin: 2 tahun penjara + denda Rp50 juta + uang pengganti Rp22 juta
- Zulyadi: 2 tahun penjara + denda Rp50 juta + uang pengganti Rp227,7 juta (sudah dikembalikan Rp180 juta)
- Jani Janan: 2 tahun penjara + denda Rp50 juta + uang pengganti Rp14,13 juta
- Elvia Hasmaneta: 2 tahun penjara + denda Rp50 juta
- Said Fachdian: 2 tahun penjara + denda Rp50 juta
Dampak Kasus
- Kerugian negara mencapai Rp3,58 miliar dari pengelolaan pajak daerah yang menyimpang.
- Pajak daerah yang disalahkelola berasal dari pajak penerangan lampu jalan, pajak hotel restoran, dan lainnya.
- Sebanyak Rp624,46 juta telah dikembalikan pada saat penyidikan.
Putusan ini masih dalam masa pikir-pikir selama tujuh hari, di mana para terdakwa dan jaksa penuntut umum dapat mempertimbangkan untuk mengajukan banding.
Baca Artikel di Sumber Asli
Dapatkan informasi lengkap dari kanal terpercaya.
Populer Pekan Ini
Semua BeritaKhawatir: Dayah Aceh menerima laptop spesifikasi rendah, kerugian Rp42,5 juta
Dari faktur pembelian yang ditelusuri pemeriksa, diketahui CV Indobina Karya membeli laptop dengan harga riil sekitar Rp15,1 juta per unit. Artinya, terdapat selisih harga hampir Rp9 juta pe
Petani Tangse Terluka Saat Usir Gajah, Dirawat RSUD Sigli ","PublicImpact":80,"Credibility":85,"Urgency":90,"Evidence":70,"LongTermValue":70,"Education":60,"FinalScore":80,"Summary":"Petani dari Tangs
Rusli M Husen (54) warga Dusun Alue Rimeh, Gampong Beungga, Kecamatan Tangse, Pidie, Selasa (26/5/2026) sekitar pukul 10.00 WIB, menjadi sasaran
Aceh Masih Gulang Listrik, Hasballah Desak Kemandirian Energi
Gangguan yang terus berulang menunjukkan bahwa sistem interkoneksi tersebut tidak berjalan efektif dan justru merugikan masyarakat Aceh.
:Investasi Rp 200 T di Nagan Raya, Siap Serap 80.000 Pekerja
Nagan Raya saat ini bersiap menyambut investasi jumbo senilai Rp 200 triliun yang diklaim akan menjadi salah satu proyek terbesar di Aceh


Diskusi Hangat
0 Kontribusi Komunitas
Suara Anda Sangat Berarti
Jadilah pionir dalam diskusi ini.