Kembalilingkungan

Masyarakat Nagan Raya Tolak Investasi Tambang Rp200 Triliun di Beutong

Penulis

serambinews.com

Tanggal

25 Mei 2026

Masyarakat Nagan Raya Tolak Investasi Tambang Rp200 Triliun di Beutong

Masyarakat sipil Aceh, melalui sejumlah LSM dan tokoh adat, meminta pemerintah untuk membatalkan izin pertambangan di kawasan Beutong Ateuh Banggalang, Nagan Raya. Mereka menegaskan bahwa rencana investasi sektor tambang yang mencapai Rp200 triliun berancang merusak sumber air, hutan, dan nilai sejarah masyarakat adat di Aceh.

Risiko Ekologis dan Budaya

  • Kawasan Beutong Ateuh menjadi sumber air dan sumber pangan untuk warga Nagan Raya dan Barat Selatan Aceh.
  • Izin tambang yang sedang dalam proses legalisasi dinilai melanggar prinsip FPIC/PADIATAPA yang diakui dalam UUK Aceh.
  • Tokoh P2LH menambahkan bahwa pertambangan merupakan bentuk pengkhianatan negara terhadap sejarah dan identitas masyarakat adat.
  • Representasi MaTA menyinggung kerentanan ekologis tinggi pasca bencana hidrometeorologi yang masih memengaruhi Aceh.
  • Yayasan HAkA meminta penghormatan terhadap penolakan tegas masyarakat terhadap proyek pertambangan.
  • GeRAK Aceh menekankan perlu menegaskan mandat otonomi khusus dalam pengelolaan sumber daya alam dengan prinsip kelestarian.
Verifikasi Konten

Baca Artikel di Sumber Asli

Dapatkan informasi lengkap dari kanal terpercaya.

Kunjungi Website

Diskusi Hangat

0 Kontribusi Komunitas

Suara Anda Sangat Berarti

Jadilah pionir dalam diskusi ini.