Koordinator Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA), Alfian, menegaskan bahwa pengutipan uang bantuan banjir di Kampung Seuneubok Punti, Kecamatan Manyak Payed, Aceh Tamiang, adalah tindakan ilegal dan melanggar hukum. Menurutnya, alasan pengelolaan uang titipan sebagai biaya tukang tidak dapat dibenarkan dan merupakan modus oknum untuk menikmati uang yang seharusnya langsung diberikan kepada korban banjir.
Alfian mendesak aparat penegak hukum, seperti Polres Langsa dan Kejaksaan Negeri Aceh Tamiang, untuk segera menindaklanjuti perkara ini. Ia menilai praktik dugaan pungli ini sebagai tindak pidana serius yang mencederai upaya pemulihan pascabencana.
Detail Kasus
- Lokasi: Kampung Seuneubok Punti, Kecamatan Manyak Payed, Aceh Tamiang
- Bantuan yang Dipotong: Bantuan stimulan untuk rumah rusak ringan hingga berat sebesar Rp 3 juta
- Nominal Pemotongan: Bervariasi antara Rp 2 juta hingga Rp 2,5 juta
- Pihak yang Diduga Terlibat: Aparatur desa, kecamatan, datok, dan pendamping
Tindakan yang Diambil
- MaTA mendesak penegak hukum untuk mengusut aliran dana dan menindaklanjuti secara hukum.
- Ketua Majelis Duduk Setikar (MDSK) telah memanggil aparatur desa untuk klarifikasi dan melakukan penelusuran langsung ke warga korban.
- Datok Penghulu Kampung Seuneubok Punti membantah adanya pungli dan menyebutnya sebagai kesalahpahaman.
Dampak terhadap Masyarakat
- Praktik ini menimbulkan tekanan moral dan sorotan publik terhadap kampung tersebut.
- Warga korban banjir merasa dirugikan dan kehilangan kepercayaan terhadap aparatur desa.
- Upaya pemulihan pascabencana terhambat oleh tindakan oknum yang mencari keuntungan pribadi.
Baca Artikel di Sumber Asli
Dapatkan informasi lengkap dari kanal terpercaya.
Populer Pekan Ini
Semua BeritaKorban banjir Aceh khawatir, ajukan gugatan administratif PTUN
Korban bencana sumatera melalui tim advokasi dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mengajukan gugatan tindak administrasi pemerintah ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jak
Warga Aceh Khawatir Utang RSUDZA Rp 392 Miliar Ancam Layanan
"Kita punya beban utang cukup besar. Ini menyangkut manajemen. Terhadap beban yang sudah ada, bagaimana menutupinya?" kata anggota Pansus
Warga Aceh Penasar Bagaimana Indeks Demokrasi Naik Jadi 83,43
Pemerintah Aceh mencatat capaian signifikan dalam pengukuran Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) tahun 2025.
: Pasien Kronis di Aceh Tanpa Batas Desil untuk Obat Wait we need Title only, not include colon. The Title field should be string. We'll put: "Pasien Kronis di Aceh Tanpa Batas Desil untuk Obat" But 1
Pemerintah Aceh menegaskan seluruh rumah sakit di Aceh wajib menerima dan melayani pasien tanpa adanya pembatasan desil (status ekonomi), terutama mereka yang menderita penyakit katastropik


Diskusi Hangat
0 Kontribusi Komunitas
Suara Anda Sangat Berarti
Jadilah pionir dalam diskusi ini.