News
WFH ASN Aceh Dikhawatirkan Jadi Libur Panjang Terselubung, MaTA Soroti Disiplin Birokrasi
1 jam yang lalu
Kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Aceh setiap hari Jumat menuai kritik dari Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA). Koordinator MaTA, Alfian, menyoroti potensi penyalahgunaan kebijakan ini sebagai libur panjang terselubung, mengingat rendahnya disiplin birokrasi di lingkungan ASN.
Alfian menekankan pentingnya transparansi kinerja ASN selama WFH dan mendesak pemerintah untuk memperkuat sistem pengawasan. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Aceh dan bertujuan untuk menghemat energi dan BBM, namun tidak berlaku bagi ASN di layanan publik langsung.
Kritik dan Kekhawatiran
- Disiplin Birokrasi: Alfian menilai kedisiplinan ASN masih lemah, dengan banyak ASN yang terlihat nongkrong di warung kopi saat jam kerja.
- Transparansi Kinerja: MaTA menyoroti minimnya mekanisme transparansi terhadap kinerja ASN saat WFH, yang berpotensi disalahgunakan untuk bepergian ke luar daerah.
- Pengawasan Ketat: Alfian menekankan perlunya pengawasan ketat agar tujuan kebijakan, yakni efisiensi energi dan penghematan BBM, benar-benar tercapai.
Kebijakan WFH ASN Aceh
- Jam Kerja: ASN diwajibkan bekerja di kantor dari Senin hingga Kamis dengan jam kerja pukul 08.00–16.45 WIB. Pada hari Jumat, ASN diperbolehkan bekerja dari rumah.
- Pengecualian: Kebijakan ini tidak berlaku bagi ASN yang bertugas di layanan publik yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, seperti kesehatan, pendidikan, perizinan, Samsat, maupun layanan kedaruratan.
- Absensi dan Pelaporan: ASN yang menjalankan WFH diwajibkan melakukan absensi serta melaporkan hasil kerja melalui sistem e-kinerja.
Harapan dan Desakan
- Efisiensi Energi: Pemerintah Aceh berharap kebijakan ini dapat menghemat energi dan biaya operasional.
- Pengawasan Masyarakat: MaTA mendesak agar Pemerintah Aceh memperkuat sistem pengendalian dan transparansi, sehingga masyarakat bisa menilai kinerja ASN secara objektif.
- Peningkatan Produktivitas: Alfian menegaskan, kebijakan WFH seharusnya menjadi sarana peningkatan produktivitas, bukan celah untuk mengurangi beban kerja.
