Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) di Aceh sedang menuai kritik tajam. Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, dituduh melakukan penonaktifan pejabat tanpa dasar hukum yang jelas dan transparansi hasil evaluasi. Tindakan ini dinilai sebagai penyalahgunaan wewenang dan menciptakan iklim kerja yang toxic di lingkungan birokrasi.
Beberapa pejabat eselon II dinonaktifkan dengan alasan evaluasi, namun tidak ada penjelasan objektif mengenai indikator kegagalan yang digunakan. Hal ini menimbulkan ketidakpastian hukum dan merugikan pelayanan publik.
Dampak Penonaktifan Pejabat
- Iklim Kerja Toxic: Para kepala SKPA bekerja di bawah bayang-bayang ketakutan dan lebih fokus mencari cara agar disukai gubernur daripada melayani masyarakat.
- Integritas Birokrasi Runtuh: Penonaktifan pejabat tanpa dasar hukum jelas merusak integritas birokrasi dan menciptakan birokrasi yang diisi oleh para penjilat.
- Dampak Finansial: Setiap Surat Keputusan (SK) yang ditandatangani Gubernur memiliki konsekuensi hukum dan finansial, termasuk tunjangan dan hak-hak pejabat.
Pelanggaran Hukum
- UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN: Manajemen ASN harus berdasarkan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja secara adil dan wajar.
- Permenpan-RB Nomor 6 Tahun 2022: Evaluasi kinerja harus memiliki siklus yang jelas, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, dan tindak lanjut.
- Peraturan BKN Nomor 5 Tahun 2019: Penilaian kinerja harus dilakukan oleh lembaga atau asesor yang kredibel.
Gubernur Aceh didesak untuk menjelaskan dasar hukum penonaktifan pejabat dan menunjukkan hasil evaluasi kinerja. Dewan Perwakilan Rakyat Aceh juga diminta untuk menggunakan fungsi pengawasan agar birokrasi Aceh dapat berjalan dengan profesional dan transparan.
Baca Artikel di Sumber Asli
Dapatkan informasi lengkap dari kanal terpercaya.
Populer Pekan Ini
Semua BeritaKhawatir: Dayah Aceh menerima laptop spesifikasi rendah, kerugian Rp42,5 juta
Dari faktur pembelian yang ditelusuri pemeriksa, diketahui CV Indobina Karya membeli laptop dengan harga riil sekitar Rp15,1 juta per unit. Artinya, terdapat selisih harga hampir Rp9 juta pe
Petani Tangse Terluka Saat Usir Gajah, Dirawat RSUD Sigli ","PublicImpact":80,"Credibility":85,"Urgency":90,"Evidence":70,"LongTermValue":70,"Education":60,"FinalScore":80,"Summary":"Petani dari Tangs
Rusli M Husen (54) warga Dusun Alue Rimeh, Gampong Beungga, Kecamatan Tangse, Pidie, Selasa (26/5/2026) sekitar pukul 10.00 WIB, menjadi sasaran
Aceh Masih Gulang Listrik, Hasballah Desak Kemandirian Energi
Gangguan yang terus berulang menunjukkan bahwa sistem interkoneksi tersebut tidak berjalan efektif dan justru merugikan masyarakat Aceh.
:Investasi Rp 200 T di Nagan Raya, Siap Serap 80.000 Pekerja
Nagan Raya saat ini bersiap menyambut investasi jumbo senilai Rp 200 triliun yang diklaim akan menjadi salah satu proyek terbesar di Aceh


Diskusi Hangat
0 Kontribusi Komunitas
Suara Anda Sangat Berarti
Jadilah pionir dalam diskusi ini.