News
Tumpukan Sampah Setinggi 10 Meter di Banda Aceh, TPST Rp420 Miliar Jadi Solusi
16 jam yang lalu
Tumpukan sampah di Gampong Jawa, Banda Aceh, telah mencapai ketinggian 10 meter, setara gedung tiga lantai. Kondisi ini terjadi akibat keterbatasan kapasitas TPA Regional Blang Bintang yang hanya mampu mengolah kurang dari separuh sampah harian kota.
Volume sampah harian Banda Aceh mencapai 250 hingga 280 ton, namun hanya separuhnya yang terangkut ke fasilitas pengolahan. Sisanya menumpuk di Gampong Jawa, menciptakan ancaman kesehatan dan ekosistem.
Dampak dan Solusi
- Ancaman Kesehatan: Sampah liar berpotensi mencemari lingkungan dan menyebarkan penyakit.
- Proyek TPST Blang Bintang: Pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) dengan investasi Rp420 miliar diharapkan menjadi solusi.
- Teknologi RDF: TPST akan menggunakan teknologi Refuse Derived Fuel (RDF) untuk mengubah sampah menjadi bahan bakar industri.
- Kapasitas Olah: TPST mampu mengolah 350 ton sampah per hari, meningkatkan kinerja pengelolaan sampah.
Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa'aduddin Djamal, optimis proyek ini akan menyelesaikan masalah sampah di kota. Namun, tantangan operasional dan sinergi antara pusat dan daerah masih perlu diperhatikan.
