Kembalipolitik

: Gubernur Aceh Mualem Minta Otsus 2,5% untuk Cegah Konflik Masa Depan

Penulis

kba.one

Tanggal

24 Mei 2026

: Gubernur Aceh Mualem Minta Otsus 2,5% untuk Cegah Konflik Masa Depan

Gubernur Muzakir Manaf (Mualem) mendorong revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) sebagai upaya mempertahankan kewenangan daerah dan mencegah potensi konflikt di masa depan. Pernyataan itu disampaikan dalam pertemuan dengan tim pembahas revisi UUPA di Kantor Penghubung Aceh, Jakarta, pada 24 Mei 2026.

Ia juga menekankan kebutuhan akan pendanaan Otonomi Khusus (Otsus) Aceh sebesar 2,5 persen, setara dengan alokasi yang diberikan kepada Papua, untuk menjaga stabilitas pembangunan dan pelaksanaan otonomi khusus.

Detail Revisi dan Dukungan Otsus

  • Dalam draf revisi UUPA terdapat 52 poin perubahan, termasuk 51 pasal yang direvisi dan satu pasal tambahan yang diajukan oleh Aceh.
  • Gubernur Mualem meminta 2,5 % dari anggaran negara untuk Dana Otsus Aceh, sama dengan persentase yang diberikan kepada Papua.
  • Pertemuan di Jakarta dihadiri oleh Wakil Gubernur Fadhlullah, Sekda Nasir Syamaun, serta pejabat pemerintah dan legislatif Aceh.
  • Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara DPR RI dan DPR Aceh dijadwalkan Senin, 25 Mei 2026, di ruang rapat Banleg DPR RI.
  • Tim pembahas mengajak kampus dan komponen masyarakat Aceh terlibat agar hasil revisi merepresentasikan asprasi rakyat luas.
  • Tokoh akademik Ampon Man menyebut UUPA sebagai "mahakarya" perdamaian yang perlu dilaksanakan sepenuhnya.
Verifikasi Konten

Baca Artikel di Sumber Asli

Dapatkan informasi lengkap dari kanal terpercaya.

Kunjungi Website

Diskusi Hangat

0 Kontribusi Komunitas

Suara Anda Sangat Berarti

Jadilah pionir dalam diskusi ini.