News
PAN Aceh Tegaskan Tak Toleransi Pelanggaran Asusila Anggota DPRK Singkil
4 jam yang lalu
Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN) Aceh menegaskan komitmen untuk tidak menolerir pelanggaran berat yang dilakukan oleh kader. Wakil Ketua PAN Aceh, Fuadri, menyatakan bahwa arahan dari Ketua DPW PAN Aceh, Nazaruddin Dek Gam, sangat tegas agar segera dilakukan penyelidikan terhadap data dan informasi terkait dugaan pelanggaran oleh oknum anggota dewan dari PAN.
Fuadri menjelaskan bahwa terdapat tiga jenis pelanggaran yang tidak dapat ditoleransi oleh partai, yaitu pelanggaran hukum seperti korupsi, keterlibatan narkotika, serta tindakan asusila. Ia juga menambahkan bahwa informasi terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan kader mereka ini telah diterima sejak lama dan saat ini DPW PAN Aceh telah merespons laporan tersebut dan berkoordinasi dengan DPP PAN.
Langkah Tegas PAN Aceh
- Arahan Tegas: Ketua DPW PAN Aceh, Nazaruddin Dek Gam, memerintahkan penyelidikan segera terhadap dugaan pelanggaran.
- Tiga Pelanggaran Tidak Ditolak: Korupsi, narkotika, dan tindakan asusila.
- Koordinasi dengan DPP PAN: DPW PAN Aceh telah berkoordinasi dengan DPP PAN untuk menindaklanjuti laporan.
Dukungan Mahasiswa Aceh Singkil
- Audiensi dengan Himapas: Mahasiswa Aceh Singkil mendukung langkah tegas PAN.
- Apresiasi terhadap Sikap Tegas: Ketua HIMAPAS, Sapriadi Pohan, mengapresiasi respons cepat dan tegas dari pimpinan partai.
Proses Penanganan Kasus
- Proses Berjalan Dua Bulan: Proses penanganan kasus ini telah berjalan selama dua bulan dan kini memasuki tahap lanjutan.
- Komitmen terhadap Nilai Moral: PAN menegaskan tidak akan menolerir pelanggaran yang mencederai norma, terutama di Aceh yang menerapkan syariat Islam.
PAN Aceh siap bekerja sama dengan semua pihak, termasuk mahasiswa, untuk memperbaiki keadaan dan meningkatkan kontribusi kader PAN bagi daerah.
