Timeline Aceh
serambinews.com
serambinews.com

Dua Camat Aceh Singkil Siap Dipecat, Pelayanan Publik Terancam Tutup

4 jam yang lalu

Dua camat di Kabupaten Aceh Singkil, Mansurdin (Camat Kuala Baru) dan Khairuddin (Camat Singkil), berorasi di depan kantor DPRK Aceh Singkil pada Rabu (8/4/2026). Mereka menuntut pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) 2026, yang belum disahkan hingga melewati batas waktu. Kedua camat mengancam akan menutup pelayanan publik di kecamatan mereka jika anggaran tidak segera disahkan.

Mansurdin bahkan menyatakan kesediaannya untuk dipecat dan melepas atribut sebagai aparatur sipil negara (ASN). Ia menjelaskan bahwa pelayanan kepada masyarakat terhambat karena tidak adanya anggaran yang dapat digunakan. Selain itu, gaji ASN juga belum diterima, yang menambah kesulitan finansial.

Alasan Orasi dan Ancaman Penutupan Pelayanan

  • APBK 2026 Belum Disahkan: Anggaran yang seharusnya sudah disahkan belum juga final, menghambat pelayanan publik dan pembayaran gaji ASN.
  • Kesulitan Finansial: Mansurdin mengungkapkan bahwa ia dan timnya sudah banyak berutang untuk menjalankan pelayanan kepada masyarakat.
  • Sejarah Pendirian Kabupaten: Mansurdin menyoal sejarah pendirian Kabupaten Aceh Singkil yang sudah berusia 27 tahun, di mana ini merupakan pertama kalinya pembahasan anggaran terlambat seperti ini.

Reaksi DPRK Aceh Singkil

Setelah orasi kedua camat, DPRK Aceh Singkil menggelar rapat paripurna untuk membahas APBK 2026. Namun, rapat tersebut terhenti karena adu argumen antar wakil rakyat terkait alasan penundaan paripurna sebelumnya pada 6 April 2026. Rapat akhirnya diskor karena masuk waktu shalat Ashar.

Dampak terhadap Masyarakat

  • Pelayanan Publik Terancam Tutup: Jika APBK 2026 tidak disahkan, pelayanan di tingkat kecamatan akan ditutup, termasuk pelayanan kepada warga.
  • Gaji ASN Terhenti: Tanpa anggaran yang disahkan, gaji ASN tidak dapat dibayarkan, yang berdampak pada kesejahteraan mereka.
  • Kesulitan Finansial ASN: ASN terpaksa mencari pinjaman untuk menjalankan pelayanan kepada masyarakat, yang menambah beban finansial mereka.
Dua Camat Aceh Singkil Siap Dipecat, Pelayanan Publik Terancam Tutup