Owner Yalsa Boutique, Syafrizal (30) dan Siti Hilmi Amrullah (33), ditetapkan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) usai putusan Mahkamah Agung (MA) dalam perkara tindak pidana perbankan dan pencucian uang. Kedua terpidana sebelumnya telah dipanggil untuk menjalani eksekusi, namun tidak ditemukan di alamat terakhir di Banda Aceh.
Kasus ini berkaitan dengan praktik investasi bodong berkedok bisnis pakaian muslim yang dikelola Yalsa Boutique. Dalam praktiknya, kedua terpidana menghimpun dana masyarakat hingga mencapai Rp164 miliar dari 202 reseller dan sekitar 17.800 member yang tersebar di Aceh, Medan, dan Riau.
Skema Investasi Bodong
- Penghimpunan dana dilakukan sejak Desember 2019 hingga Februari 2021.
- Skema perekrutan reseller yang kemudian ditugaskan mencari anggota baru.
- Iming-iming keuntungan tanpa izin resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Putusan Mahkamah Agung
- Syafrizal dijatuhi hukuman 12 tahun penjara serta denda Rp 5 miliar subsider 6 bulan kurungan.
- Siti Hilmi Amrullah divonis 10 tahun penjara dan denda Rp 3 miliar subsider 6 bulan kurungan.
Upaya Penegakan Hukum
- Kejaksaan terus melakukan pencarian, pelacakan, dan pengamanan terhadap kedua terpidana.
- Masyarakat diimbau melaporkan keberadaan keduanya kepada aparat penegak hukum.
- Kedua terpidana diminta untuk kooperatif dengan menyerahkan diri guna mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Baca Artikel di Sumber Asli
Dapatkan informasi lengkap dari kanal terpercaya.
Populer Pekan Ini
Semua BeritaKhawatir: Dayah Aceh menerima laptop spesifikasi rendah, kerugian Rp42,5 juta
Dari faktur pembelian yang ditelusuri pemeriksa, diketahui CV Indobina Karya membeli laptop dengan harga riil sekitar Rp15,1 juta per unit. Artinya, terdapat selisih harga hampir Rp9 juta pe
Petani Tangse Terluka Saat Usir Gajah, Dirawat RSUD Sigli ","PublicImpact":80,"Credibility":85,"Urgency":90,"Evidence":70,"LongTermValue":70,"Education":60,"FinalScore":80,"Summary":"Petani dari Tangs
Rusli M Husen (54) warga Dusun Alue Rimeh, Gampong Beungga, Kecamatan Tangse, Pidie, Selasa (26/5/2026) sekitar pukul 10.00 WIB, menjadi sasaran
Aceh Masih Gulang Listrik, Hasballah Desak Kemandirian Energi
Gangguan yang terus berulang menunjukkan bahwa sistem interkoneksi tersebut tidak berjalan efektif dan justru merugikan masyarakat Aceh.
:Investasi Rp 200 T di Nagan Raya, Siap Serap 80.000 Pekerja
Nagan Raya saat ini bersiap menyambut investasi jumbo senilai Rp 200 triliun yang diklaim akan menjadi salah satu proyek terbesar di Aceh


Diskusi Hangat
0 Kontribusi Komunitas
Suara Anda Sangat Berarti
Jadilah pionir dalam diskusi ini.