News
Petani Sawit Nagan Raya Dibayar Rp 2.900/kg, Apkasindo Minta Gubernur Aceh Sanksi PKS
17 jam yang lalu
Petani sawit di Kabupaten Nagan Raya, Aceh, menghadapi masalah serius setelah pabrik kelapa sawit (PKS) setempat membeli tandan buah segar (TBS) dengan harga Rp 2.900 per kilogram. Harga ini jauh di bawah ketetapan pemerintah, yang menimbulkan kekhawatiran di kalangan petani.
Ketua Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Aceh, Ir Netap Ginting, menyebut tindakan ini sebagai "sangat zalim". Ia meminta Gubernur Aceh untuk memberikan sanksi administrasi terhadap PKS yang tidak mematuhi harga ketetapan pemerintah.
Harga TBS yang Ditentukan Pemerintah
- Petani Mitra Plasma: Harga TBS untuk usia tanaman 10-20 tahun ditetapkan sebesar Rp 3.850 per kilogram.
- Petani Mitra Swadaya: Harga TBS untuk komposisi tenera 100 ditetapkan sebesar Rp 3.537 per kilogram.
Dampak terhadap Petani
- Harga yang dibayarkan PKS di Nagan Raya adalah Rp 2.900 per kilogram, atau Rp 950 per kilogram lebih rendah dari harga ketetapan.
- Hal ini menyebabkan petani mengalami kerugian finansial yang signifikan.
Langkah Apkasindo
- Apkasindo Aceh mengusulkan agar satgas harga TBS melakukan sidak ke PKS di Kabupaten Nagan Raya.
- Mereka juga meminta sanksi administrasi terhadap PKS yang tidak membeli TBS petani mitra plasma dan mitra swadaya.
Indeks K
- Indeks K untuk wilayah Timur Aceh adalah 90,30 persen.
- Indeks K untuk wilayah Barat Aceh adalah 88,75 persen.
