Kembalipolitik

Warga Aceh memantau revisi UUPA, menantikan Dana Otsus 2,5%

Penulis

serambinews.com

Tanggal

25 Mei 2026

Warga Aceh memantau revisi UUPA, menantikan Dana Otsus 2,5%

Gubernur Aceh Muzakir Manaf memantau langsung Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPR RI bersama DPRA mengenai revisi UUPA di Ruang Rapat Baleg DPR RI, Jakarta, Senin (25/5/2026). Ia hadir bersama Sekretaris Daerah M. Nasir Syamaun dan Wakil Gubernur Fadhlullah.

Menurut Juru Bicara Pemerintah Aceh Dr Nurlis Effendi, rapat berjalan lancar tanpa perdebatan, hanya menyalurkan upaya menselaraskan draft revisi dari DPR RI dengan usulan DPRA dan Pemerintah Aceh. Dia menambahkan bahwa terdapat 28 poin perubahan pada UUPA, delapan poin yang belum sinkron terkait kewenangan Aceh akan dibahas lagi, sementara dana Otsus ditetapkan setara 2,5 % dari plafon Dana Alokasi Umum Nasional.

Implikasi Dana Otsus dan Kewenangan untuk Aceh

  • 28 poin perubahan pada UUPA revisi, termasuk pertimbangan serta pasal baru.
  • Delapan poin yang tidak sinkron terkait kewenangan Aceh akan dibahas kembali oleh Baleg DPR RI.
  • Dana Otsus Aceh dalam draft revisi ditetapkan 2,5 % dari plafon Dana Alokasi Umum Nasional.
  • Usulan awal DPRA dan Pemerintah Aceh mencakup perubahan pada 8 pasal dan satu pasal tambahan.
  • Proses revisi bertujuan memperkuat otonomi khusus sesuai MoU Helsinki dan menjamin stabilitas keamanan sosial di Aceh.
Verifikasi Konten

Baca Artikel di Sumber Asli

Dapatkan informasi lengkap dari kanal terpercaya.

Kunjungi Website

Diskusi Hangat

0 Kontribusi Komunitas

Suara Anda Sangat Berarti

Jadilah pionir dalam diskusi ini.