News
Pelaku Pembunuhan di Tadu Raya Diamankan Polisi Setelah 11 Hari Pelarian
9 jam yang lalu
Pelaku pembunuhan di Desa Alue Bata, Kecamatan Tadu Raya, Kabupaten Nagan Raya, berhasil diamankan polisi setelah 11 hari pelarian. Pelaku berinisial AM (46) ditangkap di Dusun II Desa Cimahi, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, dan sedang dalam perjalanan menuju Polres Nagan Raya untuk proses hukum.
Korban, seorang petani berinisial TP (25), ditemukan tewas di perkebunan kelapa sawit pada 30 Maret 2026. Polisi masih menyelidiki motif dan melengkapi alat bukti untuk proses hukum lebih lanjut.
Kronologi Penangkapan
- Pelaku diamankan pada Jumat, 10 April 2026, sekitar pukul 17.30 WIB.
- Penangkapan dilakukan oleh tim Opsnal Sat Reskrim Polres Nagan Raya.
- Pelaku mengakui perbuatannya saat interogasi awal.
Detail Kasus
- Korban adalah petani yang berdomisili di Desa Babah Dua, Kecamatan Tadu Raya.
- Mayat ditemukan oleh saksi yang hendak memanen buah kelapa sawit.
- Jenazah korban dievakuasi ke RSUD Sultan Iskandar Muda untuk visum.
Imbauan Polisi
Polisi mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan penanganan perkara kepada pihak kepolisian. Proses penyidikan masih berlangsung untuk melengkapi alat bukti dan mengungkap motif pembunuhan.
