Kembalikesehatan

DPRA Tolak Penghentian JKA, Khawatirkan Konflik Layanan Kesehatan

Penulis

ajnn.net

Tanggal

08 Apr 2026

DPRA Tolak Penghentian JKA, Khawatirkan Konflik Layanan Kesehatan

Pemerintah Aceh berencana menghentikan Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) per 1 Mei 2026, setelah evaluasi dari Menteri Dalam Negeri terhadap R-APBA 2026. Kebijakan ini mengejutkan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), yang sebelumnya tidak mendapatkan informasi mengenai rencana penghentian ini.

Ketua Komisi V DPRA, Rijaluddin, menyatakan bahwa JKA masih tercantum dalam Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) 2025 dan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS). Dia khawatir penghentian JKA tanpa perencanaan matang dapat memicu konflik antara pengguna dan penyedia layanan kesehatan.

Poin Penting

  • JKA masih tercantum dalam RKA 2025 dan KUA-PPAS, namun dihentikan setelah evaluasi Mendagri.
  • DPRA menolak penghentian JKA tanpa perencanaan matang dan alasan yang jelas.
  • Pemerintah Aceh mengaku tidak mampu membayar premi JKA.
  • Konflik potensial antara pengguna dan penyedia layanan kesehatan.
  • JKA dianggap program andalan yang perlu perencanaan matang sebelum dihentikan.
Verifikasi Konten

Baca Artikel di Sumber Asli

Dapatkan informasi lengkap dari kanal terpercaya.

Kunjungi Website

Diskusi Hangat

0 Kontribusi Komunitas

Suara Anda Sangat Berarti

Jadilah pionir dalam diskusi ini.