Aceh menandatangani Nota Kesepahaman dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) tanggal 12 Mei 2026 di Jakarta. Perjanjian ini bertujuan menyinkronkan data spasial antara peta kehutanan, tata ruang daerah, dan konsesi perusahaan guna memberikan kepastian status lahan, terutama untuk kebun sawit yang selama ini beroperasi tanpa surat izin resmi.
Lahan sawit di Aceh mencapai 470.826 hektar, sekitar sepuluh persen luas provinsi, dengan 52% dikelola oleh petani swadaya yang belum memiliki Surat Tanda Daftar Budidaya (STDB). Tanpa STDB, petani kesulitan menjual hasil ke rantai pasok resmi, mengakses pembiayaan bank, dan memenuhi standar ekspor seperti EUDR Uni Eropa yang kini menekan ketertelusuran rantai pasok.
Dampak bagi Petani Sawit
- 470.826 hektar lahan sawit di Aceh, 52% dikelola petani swadaya.
- Tanpa STDB, petani kesulitan mengakses perbankan dan pasar ekspor.
- MoU bertujuan sinkronisasi data spasial antara peta kehutanan, tata ruang, dan HGU.
- Legalitas lahan membuka akses sertifikasi sawit berkelanjutan dan memenuhi standar EUDR.
- Risiko korporasi besar memperoleh legalitas lebih mudah jika proses tidak transparan.
- Dinas Pertanian menargetkan percepatan penerbitan STDB lewat INGUB baru.
Baca Artikel di Sumber Asli
Dapatkan informasi lengkap dari kanal terpercaya.
Populer Pekan Ini
Semua BeritaKhawatir: Dayah Aceh menerima laptop spesifikasi rendah, kerugian Rp42,5 juta
Dari faktur pembelian yang ditelusuri pemeriksa, diketahui CV Indobina Karya membeli laptop dengan harga riil sekitar Rp15,1 juta per unit. Artinya, terdapat selisih harga hampir Rp9 juta pe
Petani Tangse Terluka Saat Usir Gajah, Dirawat RSUD Sigli ","PublicImpact":80,"Credibility":85,"Urgency":90,"Evidence":70,"LongTermValue":70,"Education":60,"FinalScore":80,"Summary":"Petani dari Tangs
Rusli M Husen (54) warga Dusun Alue Rimeh, Gampong Beungga, Kecamatan Tangse, Pidie, Selasa (26/5/2026) sekitar pukul 10.00 WIB, menjadi sasaran
Aceh Masih Gulang Listrik, Hasballah Desak Kemandirian Energi
Gangguan yang terus berulang menunjukkan bahwa sistem interkoneksi tersebut tidak berjalan efektif dan justru merugikan masyarakat Aceh.
:Investasi Rp 200 T di Nagan Raya, Siap Serap 80.000 Pekerja
Nagan Raya saat ini bersiap menyambut investasi jumbo senilai Rp 200 triliun yang diklaim akan menjadi salah satu proyek terbesar di Aceh


Diskusi Hangat
0 Kontribusi Komunitas
Suara Anda Sangat Berarti
Jadilah pionir dalam diskusi ini.