Timeline Aceh
aceh.antaranews.com
aceh.antaranews.com

Pelayanan publik Aceh tetap optimal selama WFH ASN setiap Jumat

7 jam yang lalu

Pemerintah Aceh memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal meski Aparatur Sipil Negara (ASN) menerapkan kebijakan work from home (WFH) setiap Jumat. Kebijakan ini mulai berlaku pekan ini dan bertujuan untuk mempercepat transformasi tata kelola pemerintahan yang lebih modern dan adaptif.

Asisten Administrasi Umum Setda Aceh, Murtala, menjelaskan bahwa ASN tetap bekerja secara fleksibel antara rumah dan kantor tanpa mengurangi kualitas kinerja. Kebijakan ini didasarkan pada sejumlah regulasi, termasuk Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi serta Surat Edaran Gubernur Aceh.

Pelaksanaan WFH

  • WFH bukan hanya bekerja dari rumah, tetapi perubahan pola kerja yang menekankan pada hasil, produktivitas, dan akuntabilitas.
  • Pengaturan pelaksanaan WFH diserahkan kepada masing-masing perangkat daerah dengan mempertimbangkan karakteristik tugas dan kebutuhan pelayanan.
  • Unit kerja yang bersentuhan langsung dengan pelayanan publik tetap diwajibkan memberikan layanan secara optimal, baik melalui sistem digital maupun pelayanan tatap muka secara terbatas.

Pengawasan dan Koordinasi

  • Pemerintah Aceh menerapkan sistem pengawasan melalui pelaporan kinerja dan evaluasi berkala oleh pimpinan unit kerja.
  • Fleksibilitas kerja harus diimbangi dengan disiplin tinggi, dan ASN tetap wajib memenuhi target kerja dan menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat.
  • Koordinasi lintas instansi tetap berjalan dengan memanfaatkan teknologi informasi untuk menjaga stabilitas administrasi pemerintahan.

Tujuan Kebijakan

  • Pemerintah Aceh optimis dapat mewujudkan birokrasi yang lebih efisien, responsif, serta mampu memberikan pelayanan publik yang semakin baik di tengah tuntutan perkembangan zaman.
Pelayanan publik Aceh tetap optimal selama WFH ASN setiap Jumat