News
Pemkab Aceh Barat Upayakan Perpanjangan Kontrak 220 PPPK Penuh Waktu
8 jam yang lalu
Pemerintah Kabupaten Aceh Barat sedang berupaya memperpanjang kontrak 220 tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) penuh waktu yang akan berakhir pada Maret 2027. Upaya ini dilakukan untuk menjaga stabilitas pelayanan publik di Aceh Barat.
Kepala Badan Kepegawaian, Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Aceh Barat, Hasmi Zuandi, menyatakan bahwa Pemkab Aceh Barat sedang mencari solusi terbaik untuk perpanjangan kontrak tersebut. Ia berharap regulasi terbaru atau kebijakan daerah dapat mengakomodasi keberlanjutan masa kerja para PPPK.
Detail Upaya Perpanjangan Kontrak
- Jumlah PPPK yang akan berakhir kontrak: 220 orang dari formasi tahun 2022
- Batas usulan perpanjangan: Juli 2026
- Total PPPK penuh waktu di Aceh Barat: 1.006 orang
- Gaji PPPK: Masih menerima gaji penuh sesuai standar PNS
Dampak dan Harapan
Pemkab Aceh Barat berharap bahwa upaya ini dapat menjaga stabilitas pelayanan publik di daerah. Selain itu, mereka juga berharap bahwa regulasi terbaru dapat mengakomodasi keberlanjutan masa kerja para PPPK, sehingga mereka dapat terus berkontribusi dalam pembangunan Aceh Barat.
