Timeline Aceh
serambinews.com
serambinews.com

Pemkab Aceh Selatan Terapkan WFH Setiap Jumat Mulai Besok, ASN Diminta Tetap Siap Kerja

5 jam yang lalu

Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan resmi menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari Jumat. Kebijakan ini mulai berlaku pada Jumat, 10 April 2026, dan merupakan tindak lanjut dari surat edaran Mendagri dan Menpan-RB.

Plt Sekda Aceh Selatan, Diva Samudra Putra, menekankan bahwa WFH bukan berarti libur. ASN diharapkan tetap siap bekerja dan memberikan kontribusi optimal dalam pelayanan publik.

Detail Kebijakan

  • WFH setiap Jumat, mulai 10 April 2026
  • WFO pada Senin hingga Kamis
  • ASN tetap siap bekerja meski WFH
  • Pelayanan publik tidak terganggu

Kebijakan ini bertujuan memberikan fleksibilitas kerja tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Pemkab Aceh Selatan Terapkan WFH Setiap Jumat Mulai Besok, ASN Diminta Tetap Siap Kerja