News
Pengungsi Bireuen Tolak Hunian Sementara, Tuntut Kepastian Huntap
3 jam yang lalu
Puluhan pengungsi di Kabupaten Bireuen menolak tawaran hunian sementara dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen. Mereka tetap bertahan di tenda yang didirikan di Kompleks Kantor Bupati sejak 13 Maret 2026, menuntut kepastian pembangunan hunian tetap (huntap).
Pemkab Bireuen melalui Juru Bicaranya, Muhajir Juli, menyatakan telah menawarkan solusi hunian sementara yang layak, termasuk kamar per kepala keluarga (KK), kamar mandi, dapur, serta dukungan logistik. Namun, tawaran tersebut ditolak oleh sebagian pengungsi yang menginginkan kepastian huntap.
Penolakan dan Aksi Unjuk Rasa
-
Dialog dan Penolakan: Bupati Bireuen telah berdialog langsung dengan para pengungsi dan menawarkan solusi hunian sementara. Meskipun sempat disetujui, keesokan harinya pengungsi menolak untuk dipindahkan.
-
Aksi Unjuk Rasa: Pada 16 Maret 2026, puluhan pengungsi bersama elemen sipil menggelar aksi di depan Kantor Bupati Bireuen. Mereka menyampaikan tuntutan terkait kepastian huntap dan status sebagai korban bencana.
-
Tanggapan Pemkab: Pemkab Bireuen membantah pernyataan bahwa bupati tidak peduli. Bupati diketahui sedang berada di Banda Aceh untuk urusan dinas saat aksi berlangsung.
Upaya Pemkab dan Tantangan
-
Verifikasi Data: Pemkab mengajak pengungsi untuk memverifikasi data melalui dokumen kependudukan guna memastikan status mereka dalam sistem pendataan kebencanaan (jitupasna).
-
Kewenangan Pembangunan Huntap: Pemkab menyatakan tidak dapat memastikan waktu pembangunan huntap karena kewenangan tersebut berada di pemerintah pusat melalui BNPB dan kementerian terkait.
-
Solusi Terbaik: Pemkab Bireuen tetap berupaya mencari solusi terbaik bagi para penyintas, termasuk penyediaan hunian sementara yang dinilai lebih layak dibandingkan bertahan di tenda, terutama menjelang Idulfitri 1447 Hijriah.
