Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Perwakilan Aceh Singkil melayangkan somasi kepada Bupati dan DPRK setempat terkait pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) tahun 2026 yang berlarut. Somasi tersebut dikirim pada Kamis, 9 April 2026, melalui Kantor Pos Rimo, Aceh Singkil.
Kepala YARA Perwakilan Aceh Singkil, Kaya Alim, menyatakan bahwa keterlambatan pengesahan APBK merupakan bentuk kelalaian dalam melaksanakan kewajiban konstitusional. Hal ini berpotensi menyebabkan sanksi administratif dari pemerintah pusat dan menghambat pelayanan publik serta proyek infrastruktur daerah.
Dampak Keterlambatan APBK
-
Pelanggaran Undang-Undang: Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, APBD harus disahkan melalui peraturan daerah (Perda) atau Qanun paling lambat tanggal 31 Desember tahun sebelumnya.
-
Hambatan Pelayanan Publik: Keterlambatan pengesahan APBK dapat menghambat pelayanan publik, proyek infrastruktur daerah, pembayaran honor-honor, dan kegiatan operasional program sosial kemasyarakatan.
-
Potensi Sanksi: Keterlambatan ini berpotensi menyebabkan sanksi administratif dari pemerintah pusat, baik bagi eksekutif maupun legislatif.
Langkah YARA
-
Somasi 14 Hari: YARA memberikan waktu 14 hari kepada Bupati dan DPRK untuk segera menyelesaikan dan mengesahkan APBK Tahun Anggaran 2026.
-
Langkah Hukum: Jika dalam waktu tersebut tidak ada iktikad baik dan tindakan nyata, YARA akan mengambil langkah hukum lebih lanjut, termasuk mengajukan citizen lawsuit (gugatan warga negara) ke Pengadilan Negeri Singkil serta melaporkan kelalaian ini ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
Baca Artikel di Sumber Asli
Dapatkan informasi lengkap dari kanal terpercaya.
Populer Pekan Ini
Semua BeritaKhawatir: Dayah Aceh menerima laptop spesifikasi rendah, kerugian Rp42,5 juta
Dari faktur pembelian yang ditelusuri pemeriksa, diketahui CV Indobina Karya membeli laptop dengan harga riil sekitar Rp15,1 juta per unit. Artinya, terdapat selisih harga hampir Rp9 juta pe
Petani Tangse Terluka Saat Usir Gajah, Dirawat RSUD Sigli ","PublicImpact":80,"Credibility":85,"Urgency":90,"Evidence":70,"LongTermValue":70,"Education":60,"FinalScore":80,"Summary":"Petani dari Tangs
Rusli M Husen (54) warga Dusun Alue Rimeh, Gampong Beungga, Kecamatan Tangse, Pidie, Selasa (26/5/2026) sekitar pukul 10.00 WIB, menjadi sasaran
Aceh Masih Gulang Listrik, Hasballah Desak Kemandirian Energi
Gangguan yang terus berulang menunjukkan bahwa sistem interkoneksi tersebut tidak berjalan efektif dan justru merugikan masyarakat Aceh.
:Investasi Rp 200 T di Nagan Raya, Siap Serap 80.000 Pekerja
Nagan Raya saat ini bersiap menyambut investasi jumbo senilai Rp 200 triliun yang diklaim akan menjadi salah satu proyek terbesar di Aceh


Diskusi Hangat
0 Kontribusi Komunitas
Suara Anda Sangat Berarti
Jadilah pionir dalam diskusi ini.