Timeline Aceh
aceh.antaranews.com
aceh.antaranews.com

Nelayan Aceh Terbebani Biaya Rp300 Ribu per Trip Akibat Perizinan Berlapis

8 jam yang lalu

Nelayan di Aceh menghadapi beban biaya tambahan hingga Rp300 ribu per trip hanya untuk mengurus dokumen perizinan. Jaringan Koalisi untuk Advokasi Laut Aceh (KuALA) menyoroti sistem perizinan yang berlapis dan tidak transparan, yang justru membebani nelayan kecil.

Sekretaris Jenderal KuALA, Gemal Bakri, menyebutkan bahwa rantai birokrasi melibatkan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP), PSDKP, dan Syahbandar. Sistem ini dinilai tidak berpihak kepada nelayan dan berorientasi pada penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

Dampak Perizinan Berlapis

  • Nelayan di Lhok Kuala Cangkoi, Banda Aceh, harus mengeluarkan Rp300 ribu per trip hanya untuk pengurusan dokumen.
  • Regulasi seperti UU Cipta Kerja dan PP Nomor 11 Tahun 2023 membatasi zona tangkap nelayan berdasarkan kapasitas kapal.
  • Praktik percaloan muncul akibat kerumitan sistem, menambah beban biaya nelayan.

Kondisi Nelayan Aceh

  • Hasil tangkapan menurun dan biaya operasional meningkat.
  • Perubahan iklim memperburuk ketidakpastian nelayan.
  • KuALA mendesak penyederhanaan sistem perizinan dan revisi regulasi yang tidak adil.

KuALA menekankan pentingnya kebijakan perikanan yang berpihak kepada nelayan. Jika tidak, krisis ekonomi nelayan akan semakin parah dan kedaulatan masyarakat pesisir atas lautnya terancam.

Nelayan Aceh Terbebani Biaya Rp300 Ribu per Trip Akibat Perizinan Berlapis