Timeline Aceh
serambinews.com
serambinews.com

Polda Aceh Ambil Alih Kasus Penganiayaan Wabup Pidie Jaya terhadap Warga

6 jam yang lalu

Polda Aceh resmi mengambil alih penanganan kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh Wakil Bupati Pidie Jaya, Hasan Basri, terhadap seorang warga bernama Zikrillah. Kejadian ini dilaporkan terjadi pada Senin (30/3/2026) malam di Pendopo Wakil Bupati Pidie Jaya, Gampong Kota Meureudu, Kecamatan Meureudu.

Pengambilan alih kasus ini dilakukan setelah Satreskrim Polres Pidie Jaya memaparkan perkara kepada Ditreskrimum Polda Aceh. Tujuannya adalah untuk memastikan proses penanganan perkara berjalan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Detail Kasus

  • Pelapor: Zikrillah, seorang warga yang mengaku menjadi korban penganiayaan.
  • Terlapor: Hasan Basri, Wakil Bupati Pidie Jaya.
  • Lokasi Kejadian: Pendopo Wakil Bupati Pidie Jaya, Gampong Kota Meureudu, Kecamatan Meureudu.
  • Waktu Kejadian: Senin, 30 Maret 2026, malam.

Alasan Pengambilan Alih

  • Profesionalisme: Memastikan penanganan kasus dilakukan oleh pihak yang lebih berwenang dan berpengalaman.
  • Transparansi: Menghindari konflik kepentingan dan memastikan proses hukum berjalan adil.
  • Kepastian Hukum: Memberikan kepastian hukum bagi semua pihak yang terlibat.

Dampak Sosial

Kasus ini menimbulkan keprihatinan di kalangan masyarakat Aceh, terutama terkait penegakan hukum dan perlindungan terhadap warga dari tindakan sewenang-wenang. Masyarakat berharap kasus ini dapat diselesaikan dengan adil dan menjadi pelajaran bagi para pemangku kebijakan di daerah.

Polda Aceh Ambil Alih Kasus Penganiayaan Wabup Pidie Jaya terhadap Warga