Anggota DPD RI asal Aceh, Haji Uma, menyoroti polemik kebijakan Pemerintah Aceh terkait Program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA). Ia mengingatkan agar pemerintah daerah tidak salah kaprah dalam menetapkan kriteria penerima manfaat program tersebut, karena akses layanan kesehatan merupakan kebutuhan dasar yang tidak boleh terganggu.
Haji Uma mengungkapkan bahwa banyak warga kurang mampu yang tidak lagi terdaftar sebagai peserta JKA. Hal ini berdampak langsung pada akses layanan kesehatan masyarakat yang selama ini berlaku tanpa terkecuali. Ia juga mempertanyakan validitas proses verifikasi yang menggunakan istilah desil sebagai acuan penentuan peserta JKA.
Sorotan Kebijakan JKA
- Akses Kesehatan Terganggu: Banyak warga kurang mampu yang tidak lagi terdaftar sebagai peserta JKA, mengganggu akses layanan kesehatan mereka.
- Verifikasi yang Dipertanyakan: Penggunaan istilah desil sebagai acuan penentuan peserta JKA dinilai belum valid dan tepat sasaran.
- Keresahan Masyarakat: Kebijakan JKA memunculkan spekulasi dan keresahan di tengah masyarakat, bahkan berujung pada protes publik.
- Dampak pada Kepercayaan: Polemik JKA dapat menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah Aceh, yang berdampak pada terhambatnya pembangunan daerah.
Anggaran dan Transparansi
- Kebutuhan Pembiayaan: Kebutuhan pembiayaan JKA di Aceh mencapai sekitar Rp700 miliar sampai dengan 800 miliar, sementara dana otonomi khusus yang dikucurkan ke Aceh secara global berkisar Rp3,2 triliun.
- Evaluasi Anggaran: Haji Uma mendorong Gubernur Aceh untuk berani melakukan evaluasi dan menekan belanja yang tidak prioritas.
- Transparansi Dana: Pentingnya kedisiplinan dalam pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta transparansi dana CSR agar tidak disalahgunakan oleh pihak tertentu.
Haji Uma menegaskan bahwa saran yang disampaikannya merupakan bentuk kepedulian terhadap Pemerintah Aceh dan masyarakat. Ia juga mengingatkan bahwa jaminan fasilitas kesehatan merupakan salah satu capaian penting pasca MoU damai Aceh yang harus terus dijaga keberlanjutannya.
Baca Artikel di Sumber Asli
Dapatkan informasi lengkap dari kanal terpercaya.
Populer Pekan Ini
Semua BeritaPetani Aceh Barat Daya Rugi Miliaran Sementara Ekspor Sawit Melonjak 445%
BANDA ACEH - Di tengah keluhan petani terkait anjloknya harga tandan buah segar (TBS) sawit di sejumlah daerah, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal...
: Warga Aceh Penasaran: DAU 2,5% Disetujui dalam RUU Pemerintahan
JAKARTA - Delapan fraksi di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menyatakan persetujuan terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan atas Undang-Undang...
1,87 juta pelanggan Aceh kembali terima listrik, rasa lega terasa
PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Aceh berhasil memulihkan sistem kelistrikan yang sempat terganggu.
:Investasi Rp 200 T di Nagan Raya, Siap Serap 80.000 Pekerja
Nagan Raya saat ini bersiap menyambut investasi jumbo senilai Rp 200 triliun yang diklaim akan menjadi salah satu proyek terbesar di Aceh


Diskusi Hangat
0 Kontribusi Komunitas
Suara Anda Sangat Berarti
Jadilah pionir dalam diskusi ini.