Polres Lhokseumawe mengungkap kasus kepemilikan senjata api ilegal dengan menangkap dua tersangka dan menyita senapan AK-47 dan FN. Senjata ditemukan terkubur di belakang rumah tersangka di Kecamatan Kuta Makmur, Aceh Utara.
Kedua tersangka, berinisial BA dan MA, ditangkap setelah polisi mencurigai gerak-gerik salah satu pelaku yang membawa tas berisi senjata FN. Dari hasil interogasi, terungkap bahwa para pelaku diduga merencanakan membuat keributan dalam kegiatan masyarakat di Simpang Kandang, Desa Meunasah Mee, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe.
Detail Penemuan Senjata
- Senapan AK-47 dengan 26 butir amunisi kaliber 7,62 mm
- Senapan FN dengan lima butir amunisi
- Senjata ditemukan dalam kondisi terkubur di belakang rumah tersangka
Tersangka dan DPO
- BA, warga Kuta Makmur, Aceh Utara
- MA, warga Kecamatan Lembah Seulawah, Aceh Besar
- B, warga Kota Lhokseumawe, masuk dalam daftar pencarian orang (DPO)
Ancaman Hukuman
Para tersangka dijerat dengan Pasal 1 ayat (1) jo Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api dan senjata penikam. Ancaman hukuman maksimal hingga 20 tahun penjara.
Penyelidikan Lanjutan
Polisi terus melakukan pengejaran terhadap pelaku yang masuk DPO dan mendalami jaringan kepemilikan senjata api ilegal di Aceh.
Baca Artikel di Sumber Asli
Dapatkan informasi lengkap dari kanal terpercaya.
Populer Pekan Ini
Semua BeritaKhawatir: Dayah Aceh menerima laptop spesifikasi rendah, kerugian Rp42,5 juta
Dari faktur pembelian yang ditelusuri pemeriksa, diketahui CV Indobina Karya membeli laptop dengan harga riil sekitar Rp15,1 juta per unit. Artinya, terdapat selisih harga hampir Rp9 juta pe
Petani Tangse Terluka Saat Usir Gajah, Dirawat RSUD Sigli ","PublicImpact":80,"Credibility":85,"Urgency":90,"Evidence":70,"LongTermValue":70,"Education":60,"FinalScore":80,"Summary":"Petani dari Tangs
Rusli M Husen (54) warga Dusun Alue Rimeh, Gampong Beungga, Kecamatan Tangse, Pidie, Selasa (26/5/2026) sekitar pukul 10.00 WIB, menjadi sasaran
Aceh Masih Gulang Listrik, Hasballah Desak Kemandirian Energi
Gangguan yang terus berulang menunjukkan bahwa sistem interkoneksi tersebut tidak berjalan efektif dan justru merugikan masyarakat Aceh.
:Investasi Rp 200 T di Nagan Raya, Siap Serap 80.000 Pekerja
Nagan Raya saat ini bersiap menyambut investasi jumbo senilai Rp 200 triliun yang diklaim akan menjadi salah satu proyek terbesar di Aceh


Diskusi Hangat
0 Kontribusi Komunitas
Suara Anda Sangat Berarti
Jadilah pionir dalam diskusi ini.