Polisi Aceh Utara berhasil menangkap dua tersangka pengedar narkotika jenis sabu seberat 1 kilogram di kawasan SPBU Geudong, Gampong Blang Peuria, Kecamatan Samudera. Kedua tersangka, berinisial J (37) dan S (41), merupakan warga Kecamatan Sawang, Aceh Utara. Penangkapan ini dilakukan setelah polisi melakukan penyidikan dengan metode penyamaran.
Kapolres Aceh Utara AKBP Trie Aprianto melalui Kasat Narkoba Iptu Muhammad Rizal menjelaskan bahwa tersangka J mengakui kepemilikan sabu tersebut, sementara S berperan sebagai perantara untuk mencari pembeli. Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya pengungkapan peredaran narkotika di wilayah tersebut.
Detail Penangkapan
- Lokasi: SPBU Geudong, Gampong Blang Peuria, Kecamatan Samudera
- Barang Bukti: 1 kilogram sabu
- Tersangka: J (37) dan S (41), warga Kecamatan Sawang
- Metode Penangkapan: Penyidikan dengan metode penyamaran
Langkah Selanjutnya
- Kedua tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Aceh Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut.
- Polisi terus mengembangkan kasus untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat.
Polisi berharap bahwa penangkapan ini dapat mengurangi peredaran narkotika di Aceh Utara dan memberikan efek jera bagi pengedar lainnya.
Baca Artikel di Sumber Asli
Dapatkan informasi lengkap dari kanal terpercaya.
Populer Pekan Ini
Semua BeritaKhawatir: Dayah Aceh menerima laptop spesifikasi rendah, kerugian Rp42,5 juta
Dari faktur pembelian yang ditelusuri pemeriksa, diketahui CV Indobina Karya membeli laptop dengan harga riil sekitar Rp15,1 juta per unit. Artinya, terdapat selisih harga hampir Rp9 juta pe
Petani Tangse Terluka Saat Usir Gajah, Dirawat RSUD Sigli ","PublicImpact":80,"Credibility":85,"Urgency":90,"Evidence":70,"LongTermValue":70,"Education":60,"FinalScore":80,"Summary":"Petani dari Tangs
Rusli M Husen (54) warga Dusun Alue Rimeh, Gampong Beungga, Kecamatan Tangse, Pidie, Selasa (26/5/2026) sekitar pukul 10.00 WIB, menjadi sasaran
Aceh Masih Gulang Listrik, Hasballah Desak Kemandirian Energi
Gangguan yang terus berulang menunjukkan bahwa sistem interkoneksi tersebut tidak berjalan efektif dan justru merugikan masyarakat Aceh.
:Investasi Rp 200 T di Nagan Raya, Siap Serap 80.000 Pekerja
Nagan Raya saat ini bersiap menyambut investasi jumbo senilai Rp 200 triliun yang diklaim akan menjadi salah satu proyek terbesar di Aceh


Diskusi Hangat
0 Kontribusi Komunitas
Suara Anda Sangat Berarti
Jadilah pionir dalam diskusi ini.