Kembalikriminal

Warga Aceh Besar khuatir setelah 20 hektar ladang ganja ditemukan

Penulis

ajnn.net

Tanggal

29 Apr 2026

Warga Aceh Besar khuatir setelah 20 hektar ladang ganja ditemukan

Polisi Aceh bersama Polda Aceh dan Polres Aceh Besar menemukan sekitar 20 hektar ladang ganja yang tersebar di beberapa titik di Aceh Besar sebagai bagian dari Operasi Antik Seulawah 2026.

Dari luas tersebut, 3 hektar di Desa Lampanah, Kecamatan Seulimeum, langsung dimusnahkan pada Rabu, 29 April 2026, sementara estimasi hasil panen keseluruhan mencapai 50 ton. Kapolda Aceh Marzuki Ali Basyah menyanikkan langkah tersebut sebagai upaya memutus mata rantai peredaran narkotika mulai dari hulu hingga hilir.

Strategi Pencegahan melalui Pemberdayaan Petani Muda

  • 20 hektar ladang ganja ditemukan di Aceh Besar
  • 3 hektar segera dimusnahkan; sisa masih dalam proses penanganan
  • Estimasi hasil panen mencapai 50 ton ganja
  • Petani muda milenial dijak terlibat sebagai agen perubahan sosial
  • Mereka diberi edukasi untuk beralih ke komoditas produktif seperti kopi, sayur‑mayur, dan tanaman bernilai ekonomi
  • Upaya ini digagas agar praktik penanaman ganja tidak terulang di masa depan
Verifikasi Konten

Baca Artikel di Sumber Asli

Dapatkan informasi lengkap dari kanal terpercaya.

Kunjungi Website

Diskusi Hangat

0 Kontribusi Komunitas

Suara Anda Sangat Berarti

Jadilah pionir dalam diskusi ini.