Polres Bireuen menangkap seorang pria berinisial MY (55), warga Kecamatan Simpang Mamplam, karena diduga melakukan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur. Pelaku diamankan pada Senin (16/3/2026) dan mengakui perbuatannya setelah pemeriksaan.
Kasatreskrim Polres Bireuen, AKP Jeffryandi S.Tr.K, SIK, MSi, menyatakan bahwa kasus ini menjadi perhatian khusus dan pelaku dijerat dengan Pasal 50 jo Pasal 47 Qanun Aceh Nomor 12 Tahun 2025 tentang Hukum Jinayat.
Detail Kasus
- Pelaku: MY (55), warga Kecamatan Simpang Mamplam
- Korban: Anak perempuan di bawah umur (nama samaran: Bunga)
- Waktu Kejadian: Desember 2025
- Tindakan Hukum: Pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan untuk proses hukum lebih lanjut
Langkah Penanganan
- Polres Bireuen menerima laporan dan langsung melakukan pengembangan kasus
- Pelaku diamankan oleh Unit PPA bersama Tim Opsnal Satreskrim
- Pelaku didampingi penasihat hukum selama pemeriksaan
Dampak dan Urgensi
Kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur merupakan kejahatan serius yang memerlukan penanganan cepat dan tegas. Polres Bireuen berkomitmen untuk melindungi anak-anak dan masyarakat dari tindak kejahatan semacam ini.
Baca Artikel di Sumber Asli
Dapatkan informasi lengkap dari kanal terpercaya.
Populer Pekan Ini
Semua BeritaPergub JKA Dibatalkan Demi Kesehatan Warga Aceh di Desil Tertentu
Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menyepakati usulan pencabutan Peraturan Gubernur (Pergub) Aceh Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) karena dinilai bertentangan d
Day Care di Banda Aceh Tanpa Izin, Warga Diawasi Tenang** **
Dari hasil penelusuran tim Pemko Banda Aceh, terungkap bahwa daycare tempat kejadian perkara ternyata tidak memiliki izin operasional...
Pergub JKA Disoroti, Sederhanakan Pasal Berbelit di Aceh | Aceh
BANDA ACEH - Akademisi ekonomi dari Universitas Syiah Kuala, Rustam Effendi, menilai Pergub Aceh Nomor 2 Tahun 2026 masih memiliki sejumlah kelemahan...
600 Ribu Warga Aceh Terancam, DPRA Dorong Kesehatan Tanpa Potongan
BANDA ACEH - Anggota Badan Anggaran DPR Aceh, Fuadri, mengatakan sistem Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) harus tetap menjamin perlindungan menyeluruh...


Diskusi Hangat
0 Kontribusi Komunitas
Suara Anda Sangat Berarti
Jadilah pionir dalam diskusi ini.